Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Keputusan mengenai berlakunya aturan IMEI di Indonesia cukup membuat heboh beberapa waktu ini. Yang membuat penasaran, bagaimana nasib pasar smartphone BM atau Black Market seandainya aturan IMEI ini resmi dijalankan oleh Kementrian Perindustrian Indonesia?
Aturan IMEI ini sengaja ditetapkan untuk mengontrol IMEI yang ada di setiap smartphone. Menurut rencana, aturan ini akan segera berlaku pada 17 Agustus 2019 mendatang.
Bagian dari pengontrolan IMEI, aturan ini juga dibuat untuk memberantas smartphone ilegal yang berasal dari black market atau BM. Seperti yang diketahui, smartphone BM di Indonesia beredar secara luas dan jauh dari jangkauan pemerintah.
Dilansir dari Suara.com, aturan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementrian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementrian Perdagangan (Kemendag).
Baca Juga
Keputusan ini jelas disambut baik oleh para pelaku industri yang selama ini cukup dibuat resah dengan kemunculan smartphone BM.
Jika aturan IMEI ini berlaku, dampak positif yang dapat dirasakan adalah terjadinya peningkatan pendapatan negara yang bersumber dari Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.
Salah satu pihak yang terancam dari berlakunya aturan IMEI ini adalah oknum yang bekerja dan memasarkan produk melalui black market atau BM.
Dijual dengan harga yang super murah, jauh dari harga pasar resmi, smartphone BM jelas begitu menggiurkan dan membuat siapa saja tertarik untuk membelinya.
Tidak adanya garansi resmi dari perusahaan smartphone rupanya tidak membuat jera siapa saja untuk menjajal smartphone BM.
Setelah sekian lama tidak memiliki tindakan pasti untuk meniadakan pasar smartphone BM, aturan IMEI ini diharapkan dapat menjadi angin segar untuk pemerintah dan pelaku industri.
Kematian pasar smartphone BM diharapkan akan segera muncul usai aturan IMEI ini diberlakukan pada Agustus 2019 mendatang.
Jika kamu membeli smartphone dari black market atau BM, siap-siap jika nomor IMEI di smartphone kamu tidak terdaftar ya.
Pasalnya, saat aturan ini berlaku, perangkat smartphone yang tidak memiliki nomor IMEI yang terdaftar di database pemerintah akan langsung secara otomatis terblokir. Tandanya, perangkat tidak lagi bisa menerima sinyal operator dan tidak dapat digunakan untuk telepon, SMS, hingga akses internet.
Nasib smartphone BM tentu bergantung pada aturan IMEI yang dalam hitungan bulan akan segera diberlakukan. Sebaiknya, jangan lagi membeli smartphone melalui BM ya.
Terkini
- Kembali Produktif Usai Liburan dengan Samsung Galaxy A55 5G, Cek Bagaimana Caranya
- Cek Harga Huawei Band 9, Apa Saja yang Ditawarkannya?
- NAB 2024: Western Digita Hadirkan Solusi Penyimpanan untuk Industri Media dan Hiburan
- Fitur Smart Switch, Memudahkan Pindah Data Data Samsung Galaxy A15
- Software Update Samsung Galaxy Tab S9 Series, Hadirkan Galaxy AI
- Perjalanan Mudik Seru Bersama Vivo V30 Series
- Fitur Kamera Realme 12 5G untuk Abadikan Momen di Hari Raya Idul Fitri 2024
- FUJIFILM Resmi Meluncurkan INSTAX mini 99TM, Kamera Instan Analog Kelas Premium
- Penjualan Perdana, Lebih dari 3.000 Unit Xiaomi 14 Ludes dalam Sehari
- Tips Mudik Asyik dengan HP Rp 1 Jutaan ala POCO
Berita Terkait
-
Heboh Kasus Pelanggaran Regitrasi IMEI, Bea Cukai Hukum Oknum Pegawainya
-
Cara Cek iPhone Asli Lewat IMEI, Ketahui Palsu Bukan
-
POCO F5 Series Terlihat di Database IMEI, Ini Fitur Utamanya
-
Biaya Daftar IMEI Terkini Tahun 2023, Ternyata Mudah Banget Menghitungnya
-
Cara Daftarkan IMEI via Online, Berlaku untuk HP dan Laptop
-
Cara Cek IMEI di Kemenperin, HP Kamu sudah Terdaftar atau Belum?
-
3 Cara Daftar IMEI Lengkap dengan Syarat, Pembeli HP Impor Wajib Tahu
-
3 Cara Cek Keaslian iPhone: IMEI Jadi Kunci, Simak Tutorialnya
-
9 Syarat dan Cara Daftar IMEI HP dari Luar Negeri
-
Pakar Peringatkan Bahaya HP Ilegal Hasil Kloning IMEI