Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana untuk berlakukan aturan validasi IMEI di Indonesia pada 17 Agustus 2019. Namun sayangnya rencana ini belum jadi dilaksanakan.
Bukan tanpa alasan Kominfo tunda aturan validasi IMEI ini. Pasalnya Kominfo sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan
Hal ini dilakukan untuk membahas masalah pajak terkait smartphone ilegal alias black market (BM), demikian dikatakan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Ismail di Jakarta, Senin (19/8/2019).
"Masih koordinasi. Pak Menteri (Rudiantara) masih komunikasi dengan Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan), kaitannya dengan pajaknya. Ini untuk ke depan bukan untuk ke belakang," kata Ismail di sela-sela uji coba internet 5G Smartfren di Marunda, Jakarta Utara.
Baca Juga
Ismail sendiri tidak menjelaskan secara rinci masalah pajak itu. Tetapi jika menyimak keterangan sebelumnya, ada kemungkinan pajak yang dimaksud berhubungan dengan smartphone BM yang sudah beredar di antara para pedagang di Tanah Air.
Dengan kata lain, ada kemungkinan Kominfo dan Kemenkeu sedang membahas penetapan pajak terhadap smartphone-smartphone BM yang sudah masuk ke Indonesia dan masih dijual ke masyarakat.
Ismail sebelumnya sempat mengatakan bahwa pemerintah akan menyediakan aplikasi khusus untuk pedagang dan aplikasi itu bisa dimanfaatkan pedang untuk mengecek legalitas smartphone berdasarkan kode IMEI, kemudian melaporkannya ke pemerintah. Aplikasi itu sendiri belum dirilis oleh pemerintah.
Sebelumnya pemerintah berencana meneken aturan validasi IMEI untuk mencegah peredaran smartphone BM pada 17 Agustus 2019 kemarin.
Tetapi pekan lalu Menkominfo, Rudiantara, mengatakan bahwa aturan tersebut masih dipersiapkan dan tidak akan diteken pada Hari Kemerdekaan.
Aturan validasi IMEI sendiri adalah kolaborasi dari Kominfo, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Pemerintah mengatakan kerugian akibat smartphone BM per tahun bisa mencapai Rp 2,8 triliun. (Suara.com/ Tivan Rahmat).
Terkini
- Bersama Xiaomi 14, Dihadirkan Juga Xiaomi Watch S3, Xiaomi Watch 2, dan Xiaomi Smart Band 8 Pro di Indonesia
- Dibekali HyperOS dan Optik Leica Generasi Terbaru, Xiaomi 14 Akhirnya Rilis Resmi di Indonesia
- Galaxy AI Segera Hadir di Samsung Galaxy Z Flip5 dan Galaxy Z Fold5
- 3 Tips Mendigitalisasi Foto dan Video Momen Lebaran: Pilah, Pilih, Pulih
- Memeriahkan Ramadan, POCO Indonesia Hadirkan Harga Menarik
- Huawei MateBook D 14, Laptop Premium Bobot Ringan dan Performa Kencang
- Xiaomi Capai Pertumbuhan Laba Bersih 126,3 Persen di 2023, Tembus 19,3 miliar RMB
- Huawei MatePad 11.5 PaperMatte Edition Resmi Rilis di Indonesia, Cek Berapa Harganya
- HP Flagship Xiaomi 14 Siap Hadir ke Indonesia, Catat Tanggalnya
- Kehadiran Kartu Grafis Asus TUF Gaming dan ASUS Dual AMD Radeon RX 7900 GRE Resmi Diumumkan
Berita Terkait
-
Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
-
Gandeng Universitas Terkemuka di Indonesia, Yandex Gelar Kampanye Kecerdasan Buatan
-
Mahfud MD: Anggaran Pembangunan BTS Kominfo Rp 3-4 T Cukup, Bukan Rp 10 T
-
Proyek Dikorupsi Menkominfo, Ketahui Apa Fungsi Penting BTS
-
Usai Johnny G Plate Tersangka, Mahfud MD Jelaskan Tak Ada Wamen Kominfo
-
Mahfud MD Izinkan Kejagung Usut Kasus Korupsi BTS di Kantor Kominfo
-
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Rugikan Negara Lebih dari Rp 8 T
-
Punya 46 Bidang Tanah, Segini Total Harta Kekayaan Johnny G Plate
-
Ramai Kasus QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Ini Tanggapan Kominfo
-
Ternyata Kominfo Pakai Teknologi AI untuk Membuat Naskah Pidato