Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Pada 18 April 2020 besok, pemerintah akan memberlakukan aturan IMEI (International Mobile Equipment Identity) pada perangkat seluler atau HP.
Dalam aturan IMEI ini, mewajibkan operator seluler untuk memblokir HP ilegal yang kode IMEI-nya tidak terdaftar.
Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standard Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nur Akbar Said, menyatakan publik bisa menghubungi layanan konsumen operator seluler untuk meminta penjelasan soal HP yang akan dibeli.
"Untuk status IMEI, bisa tanya ke customer care operator seluler," kata Akbar pada Rabu.
Baca Juga
Regulasi validasi IMEI sudah ditandangatani oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian sejak 2019 lalu, bertujuan untuk mencegah peredaran HP ilegal atau black market (BM) di Indonesia.
Setelah aturan tersebut berlaku, HP dengan nomor IMEI yang tidak resmi untuk diedarkan di Indonesia tidak bisa tersambung dengan layanan dari operator seluler, alias HP tidak bisa digunakan untuk berkomunikasi.
Aturan ini diterapkan mulai 18 April, artinya HP yang dipakai sebelum tanggal tersebut tetap akan dapat dipakai seperti biasa meski IMEI-nya tidak terdaftar.
Pemerintah menerapkan sistem whitelist dalam validasi IMEI. Pembeli diharapkan mendapatkan produk yang legal ketika mereka membeli HP di toko.
Ketua Umum Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Hasan Aula, menyatakan sudah meminta anggota untuk memberikan informasi yang benar kepada distributor, pedagang maupun reseller, untuk menjual produk dengan IMEI yang legal.
Meski pun demikian, tetap ada kemungkinan perangkat tidak menyala meski pun sudah membeli perangkat yang legal.
Pemerintah juga sedang menyiapkan layanan konsumen pada sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR) untuk aduan soal IMEI, pengelolaannya akan diserahkan pada institusi yang mengelola CEIR.
Untuk saat ini CEIR masih berada di operator seluler Telkomsel, dalam waktu dekat semestinya diserahkan ke pemerintah, diperkirakan di Kemenperin.
Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys, mengusulkan ada satu layanan konsumen untuk menangani IMEI, seperti di pengelola CEIR. Pasalnya, menurut ATSI, masalah tentang IMEI diperkirakan bisa juga terjadi ketika kartu SIM belum dimasukkan.
Jika nanti HP kamu bermasalah setelah aturan IMEI berlaku, kamu bisa menghubungi operator seluler untuk menanyakan staus IMEI. (Suara.com/ Liberty Jemadu).
Terkini
- Vivo Kini Hadirkan Layanan Perbaikan Antar Jemput, Permudah Reparasi Smartphone
- Qualcomm Hadirkan Model AI Meta Llama 3 untuk Perangkat yang Ditenagai Snapdragon
- Kembali Produktif Usai Liburan dengan Samsung Galaxy A55 5G, Cek Bagaimana Caranya
- Cek Harga Huawei Band 9, Apa Saja yang Ditawarkannya?
- NAB 2024: Western Digita Hadirkan Solusi Penyimpanan untuk Industri Media dan Hiburan
- Fitur Smart Switch, Memudahkan Pindah Data Data Samsung Galaxy A15
- Software Update Samsung Galaxy Tab S9 Series, Hadirkan Galaxy AI
- Perjalanan Mudik Seru Bersama Vivo V30 Series
- Fitur Kamera Realme 12 5G untuk Abadikan Momen di Hari Raya Idul Fitri 2024
- FUJIFILM Resmi Meluncurkan INSTAX mini 99TM, Kamera Instan Analog Kelas Premium
Berita Terkait
-
XL Axiata Alami Lonjakan Trafik Data Selama Libur Lebaran 2023, Terbanyak Akses Aplikasi Ini
-
Trafik Smartfren Meningkat hingga 27 Persen saat Ramadhan dan Idul Fitri 2023
-
Persiapan di Jalur Mudik, XL Prediksi Beberapa Daerah Ini Mengalami Lonjakan Trafik
-
Kenapa eSIM Telkomsel Belum Tersedia? Padahal Operator Lain Sudah
-
Cara Mendapatkan eSIM Lengkap HP Apa yang Bisa Memakai
-
Heboh Kasus Pelanggaran Regitrasi IMEI, Bea Cukai Hukum Oknum Pegawainya
-
Smartfren Rilis Produk Baru Jelang Ramadan 2023: Bonus Kuota Setahun, Kuota L hingga 58 GB
-
XL Axiata Kembangkan Layanan Konvergensi, Sasar Segmen Bisnis dan Keluarga
-
Kurangi Konsumsi Energi dan Tingkat Emisi, XL Axiata Terapkan Green BTS
-
Cara Cek iPhone Asli Lewat IMEI, Ketahui Palsu Bukan