hitekno.com - Saat akan pergi ke luar negeri, paspor adalah dokumen penting yang perlu kamu persiapkan. Jika membuat paspor dulu begitu memusingkan, sekarang tidak lagi. Hanya menggunakan aplikasi Layanan Paspor Online, membuat paspor terasa lebih mudah. Berikut cara membuat paspor online yang sudah dirangkum HiTekno.
Pada dasarnya pengurusan paspor secara online tetap membuatmu harus ke Kantor Imigrasi terdekat untuk mengurus kelengkapan data.
Namun, memangkas kebiasaan lama, mengurus paspor secara online membuat kamu tidak perlu lagi mengantri lama atau pulang pergi dari Kantor Imigrasi.
Dengan melakukan daftar online di aplikasi Layanan Paspor Online, kamu akan mendapat nomor antrian beserta tanggal serta jam pengurusan paspor di Kantor Imigrasi. Dengan cara ini, kamu tidak perlu mengantri lama.
Mengurus paspor secara online juga sangat mudah dilakukan, asalkan data yang kamu lampirkan sudah jelas dan benar, proses tersebut bahkan tidak membutuhkan waktu berjam-jam.
Perlu diingat bahwa layanan paspor online memiliki kuota per hari dan hanya dibuka pada hari Jumat pada pukul 14.00 dan Minggu pada pukul 16.00.
Jika sudah menyiapkan KTP untuk melakukan proses pengurusan paspor, berikut step-by-step cara membuat paspor online via aplikasi Layanan Paspor Online.
1. Hal pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan mengunduh aplikasi Layanan Paspor Online di App Store atau Play Store.
Berita Terkini
-
5 TWS Bluetooth Terbaik, Awet, dan Harga Terjangkau!
-
Fujifilm Rilis instax WIDE 400 JET BLACK Warna Hitam Matte yang Elegan
-
Intip Spesifikasi dan Harga instax mini 13 Kamera Instan Analog Terbaru
-
MediaTek Dimensity 9500s dan Dimensity 8500 Resmi Meluncur Bawa Teknologi Ray Tracing
-
Region HyperOS Terbaik: Mana ROM Global Xiaomi yang Paling Layak Dipilih?