Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Aturan IMEI telah resmi berlaku di Indonesia pada April 2020 yang ditujukan untuk memberantas peredaran HP ilegal atau HP black market. Namun masih saja ditemukan adanya HP ilegal yang dijual belikan.
Seperti dilaporkan sebelumnya, beberapa marketplace online atau ecommerce terdapat beberapa penjual yang menjajakan HP ilegal.
Direktur Pengawasan Barang dan Jasa Kementerian Perdagangan Ojak Manurung mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan panggilan kepada ecommerce yang menjual HP ilegal tersebut.
"Kami sudah melayangkan surat pemanggilan pada market place yang memperdagangkan HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet) ilegal," ungkap Ojak dalam webinar ITF, Rabu (24/6/2020).
Baca Juga
Meskipun Kemenperin telah melakukan pengawasan sejak aturan IMEI berlaku pada April 2020 lalu, namun hal ini kurang efektif karena adanya pandemi Covid-19.
Kemenperin memprioritaskan pemanggilan platform market place online karena daya beli masyarakat terhadap produk-produk Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT) meningkat di tengah pandemi.
"Hanya saja, karena kemarin itu, Indonesia dilanda pandemi Covid-19, pengawasan tidak bisa dilakukan secara maksimal. Kita melakukannya secara online. Belum bisa secara offline karena memang banyak juga toko yang tutup. Tapi, ke depan, dapat dipastikan kita akan melakukan pengawasan secara langsung, bukan sekedar online, tetapi offline, secara konvensional ke lapangan," jelas Ojak.
Selain itu, Kemenperin juga menindaklanjuti permasalahan ini dengan dengan melayangkan surat ke IDEA atau Asosiasi e-Commerce Indonesia untuk menyampaikan pada anggotanya untuk memenuhi ketentuan-ketentuan yang ada tentang perdagangan HP ilegal.
Bahkan Ojak juga menyebut bahwa pihak nya sudah melakukan pemanggilan kepada ecommerce yang disinyalir melanggar ketentuan. Sayangnya, ia enggan mengungkap nama ecommerce yang dimaksud.
Ilutah langkah pemerintah setelah mendapati masih ada HP ilegal yang beredar di ecommerce setelah aturan IMEI berlaku di Tanah Air. (Suara.com/ Tivan Rahmat).
Terkini
- HP Flagship Xiaomi 14 Siap Hadir ke Indonesia, Catat Tanggalnya
- Kehadiran Kartu Grafis Asus TUF Gaming dan ASUS Dual AMD Radeon RX 7900 GRE Resmi Diumumkan
- Resmi Diluncurkan, Cek Apa Kelebihan Samsung Galaxy A55 5G dan Galaxy A35 5G
- Bagaimana Cara Membuat Konten Sinematik dengan Samsung Galaxy S24 Series
- Performa hingga Fitur, Apa Saja Kelebihan POCO M6 Pro
- Warna Baru Lebih Memukau, Samsung Galaxy A05s Light Violet Resmi Tiba
- 4 Rekomendasi Komputer Tanpa CPU dari Acer
- Andalkan Desain Stylish dan Kemampuan Fotografi, Cek Berapa Harga Vivo V30 di Indonesia
- Resmi Rilis ke Indonesia, Cek Apa yang Ditawarkan Huawei FreeBuds Pro 3
- Melalui Galaxy Buds Series, Samsung Tawarkan Pengalaman Audio Cerdas nan Immersif
Berita Terkait
-
Heboh Kasus Pelanggaran Regitrasi IMEI, Bea Cukai Hukum Oknum Pegawainya
-
Cara Cek iPhone Asli Lewat IMEI, Ketahui Palsu Bukan
-
POCO F5 Series Terlihat di Database IMEI, Ini Fitur Utamanya
-
Biaya Daftar IMEI Terkini Tahun 2023, Ternyata Mudah Banget Menghitungnya
-
Cara Daftarkan IMEI via Online, Berlaku untuk HP dan Laptop
-
Cara Cek IMEI di Kemenperin, HP Kamu sudah Terdaftar atau Belum?
-
3 Cara Daftar IMEI Lengkap dengan Syarat, Pembeli HP Impor Wajib Tahu
-
3 Cara Cek Keaslian iPhone: IMEI Jadi Kunci, Simak Tutorialnya
-
9 Syarat dan Cara Daftar IMEI HP dari Luar Negeri
-
Pakar Peringatkan Bahaya HP Ilegal Hasil Kloning IMEI