Jum'at, 29 Maret 2024
Agung Pratnyawan : Senin, 06 Juli 2020 | 16:12 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - HP atau smartphone kini banyak digunakan orang, bahkan banyak yang tak bisa lepas darinya. Bahkan menggunakan HP sambil berjalan di tempat umum tak mengindahkan sekitarnya.

Terkait hal ini, seorang anggota perlemen Jepang mengajukan aturan baru. Aturan yang melarang penggunaan HP sambil berjalan kaki di tempat umum.

Peraturan ini diajukan untuk mengurangi tingkat kemacetan dan kecelakaan di Jepang, diakibatkan oleh keteledoran para pejalan kaki yang terlalu fokus pada HP mereka.

Kabar baiknya, aturan tersebut sudah disahkan oleh pemerintah. Sebagai langkah awal, aturan baru ini mulai diimplementasikan di kota Yamato.

Sebagaimana dikutip dari NDTV, Senin (6/7/2020), para pejalan kaki di kota Yamato dilarang menggunakan HP sambil berjalan kaki di sejumlah tempat umum, seperti di jalanan, taman, dan kawasan publik lainnya.

Sebagai upaya menyosialisasikan aturan baru ini, pemerintah setempat akan memasang spanduk dan pengeras suara di sejumlah stasiun di kota Yamato. Seperti diketahui, mayoritas warga Jepang kerap menggunakan kereta sebagai moda transportasi harian mereka.

"Menggunakan HP sambil jalan sudah dilarang. Mohon operasikan HP setelah Anda berhenti berjalan," demikian bunyi pengumuman yang disampaikan pengeras suara tersebut.

Ilustrasi pengguna smartphone. (Unsplash/ Jens Johnsson)

Meskipun ini merupakan aturan resmi yang ditetapkan pemerintah, warga yang melanggar aturan belum dijatuhi denda. Alasannya, pemerintah kota Yamato ingin melihat kesadaran diri warganya terhadap bahaya main HP saat berjalan kaki.

Pascaditetapkannya aturan ini, sejumlah warga pun mulai melihatnya sebagai aturan yang positif.

"Saya sering melihat orang menggunakan HP sambil berjalan (kaki). Mereka sering tidak memperhatikan hal di sekelilingnya. Orang tua mungkin akan sulit menghindari mereka," ujar seorang warga.

Sebagai informasi, peraturan ini dibuat setelah adanya studi yang dilakukan kota Yamato pada Januari lalu. Mereka mengawasi 6.000 pejalan kaki dan mendapati 12 persen pejalan kaki menggunakan HP sambil berjalan kaki.

Itulah aturan baru Jepang yang melarang menggunakan HP sambil berjalan di tempat umum. (Suara.com/ Tivan Rahmat).

BACA SELANJUTNYA

5 Artis Indonesia yang Ternyata Wibu, Nomor 4 Banyak yang Nggak Percaya