Jum'at, 19 April 2024
Dinar Surya Oktarini : Kamis, 09 Juli 2020 | 22:15 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Aplikasi kencan online Tinder tengah dalam uji coba untuk menambahkan fitur Face to Face Video Chat yang dibuat oleh tim Trust and Safety. Pengguna tentu tak perlu khawatir jika ada panggilan video yang tidak mereka inginkan, pasalnya fitur ini sangat aman digunakan pengguna. 

Tak cuma chat, kini pengguna aplikasi ini bisa berkenalan dengan bertatap muka melalui aplikasi Tinder.

"Fitur video chat kami memberikan cara baru kepada para pengguna untuk tetap dapat saling berkenalan melalui tatap muka di aplikasi Tinder walaupun mereka tidak berada di tempat yang sama,” kata Rory Kozoll, Head of Trust and Safety Product Tinder, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2020).

Dia menambahkan, fitur ini memprioritaskan hak pengguna sehingga merasa nyaman, ketika memutuskan untuk melangkah ke tahap lebih lanjut dari sekadar chat.

Masa percobaan fitur Face to Face Video Chat akan berjalan selama beberapa minggu mendatang untuk para pengguna aplikasi di sejumlah negara, mulai dari Amerika Serikat, Brasil, Australia, Spanyol, Italia, Prancis, Peru, Chili, Vietnam, Korea, Taiwan, Thailand, dan Indonesia.

Untuk menggunakan fitur ini, pengguna wajib 'match' alias cocok dengan lawan bicara. Setelah itu, ketuk ikon video. Jika pengguna belum menemukan kecocokan dengan pengguna lainnya, ikon video tidak akan muncul di aplikasi.

Ilustrasi seorang perempuan sedang membuka aplikasi Tinder. [Shutterstock]

Perlu dicatat, fitur ini dapat dinonaktifkan kapan saja agar tidak mengikat para penggunanya. Selain itu, ada beberapa persyaratan lainnya yang harus dipenuhi pengguna.

"Kami membuat peraturannya. Setelah Face to Face video call diaktifkan, semua pengguna harus setuju terhadap peraturan kami sehingga obrolan bisa dimulai dengan niat dan keinginan yang baik dan benar," lanjutnya.

Meski pengguna bisa menggunakan fitur face to face ini, namun pengguna harus mengetahui peraturan wajib, yaitu dilarang menampilkan konten seksual, pornografi, pelecehan hingga kebencian, kekerasan dan aktivitas ilegal lainnya, lebih penting lagi pengguna yang bisa memakai ini wajib berusia di atas 17 tahun. (Suara.com/Tivan Rahmat)

BACA SELANJUTNYA

Latah, Akhirnya Tinder Juga Angkat Kaki dari Rusia