Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Bagaimana kabar rencana pemerintah untuk blokir HP ilegal berbasiskan IMEI yang peraturannya telah ditandatangi? Apakah sudah diberlakukan secara ketat?
Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Taufik Bawazier mengatakan bahwa data Tanda Pendaftaran Produk (TPP) telepon seluler sudah bisa diintegrasikan, karena sudah diserahkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Penjelasan ini disampaikan Taufik di tengah belum jelasnya penerapan aturan blokir HP ilegal berbasis IMEI yang tadinya direncanakan berlaku 24 Agustus, Senin kemarin. Awalnya regulasi yang disahkan pada 2019 itu akan berlaku pada 18 April 2020, tetapi digeser ke Agustus karena kendala teknis.
"Data IMEI TPP sudah diserahkan ke Kementerian Kominfo oleh Kemenperin. Saat ini masih di cloud. ATSI (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia) sudah bisa mengintegrasikan," kata Taufik kepada Antara dihubungi di Jakarta, Senin.
Baca Juga
Menurut Taufik, saat fisik mesin hardware Central Equipment Identity Register (CEIR) sudah siap, maka data dari Cloud tersebut baru dapat dipindahkan.
Taufik menyampaikan bahwa secara data, aturan pemblokiran ponsel ilegal melalui deteksi nomor IMEI sudah dapat berlaku efektif.
"Secara data harusnya sudah efektif," tukas Taufik.
Kementerian Kominfo sendiri belum memberikan penjelasan terkait masalah ini.
ATSI, seperti diwartakan sebelumnya, mengatakan bahwa kendala penerapan aturan karena mesin CEIR - yang berfungsi menyimpan kode IMEI HP ilegal untuk diblokir oleh semua operator - belum diserahkan ke Kemenperin oleh Telkomsel.
Mesin itu belum diserahkan karena Kemenperin sendiri belum memberikan TPP Impor dan TPP Produksi untuk dimasukkan ke CEIR.
"Saat ini kami masih menunggu data TPP dari pemerintah, setelah itu, masih ada tahapan lagi untuk diselesaikan sesuai project timeline," kata Sekretaris Jenderal ATSI Marwan Baasir.
Mesin CEIR ini memang jadi kendala sejak April lalu. Pada Juni kemarin pemerintah mencoba mengakali hardware ini dengan menggunakan CEIR berbasis cloud.
Uji coba menggunakan cloud digelar hingga Juli sembari menunggu mesin CEIR siap digunakan.
Kapan tindakan blokir HP ilegal berbasis IMEI ini akan digalakkan di Tanah Air? (Suara.com/ Liberty Jemadu).
Tag
Terkini
- HP Flagship Xiaomi 14 Siap Hadir ke Indonesia, Catat Tanggalnya
- Kehadiran Kartu Grafis Asus TUF Gaming dan ASUS Dual AMD Radeon RX 7900 GRE Resmi Diumumkan
- Resmi Diluncurkan, Cek Apa Kelebihan Samsung Galaxy A55 5G dan Galaxy A35 5G
- Bagaimana Cara Membuat Konten Sinematik dengan Samsung Galaxy S24 Series
- Performa hingga Fitur, Apa Saja Kelebihan POCO M6 Pro
- Warna Baru Lebih Memukau, Samsung Galaxy A05s Light Violet Resmi Tiba
- 4 Rekomendasi Komputer Tanpa CPU dari Acer
- Andalkan Desain Stylish dan Kemampuan Fotografi, Cek Berapa Harga Vivo V30 di Indonesia
- Resmi Rilis ke Indonesia, Cek Apa yang Ditawarkan Huawei FreeBuds Pro 3
- Melalui Galaxy Buds Series, Samsung Tawarkan Pengalaman Audio Cerdas nan Immersif
Berita Terkait
-
Heboh Kasus Pelanggaran Regitrasi IMEI, Bea Cukai Hukum Oknum Pegawainya
-
Cara Cek iPhone Asli Lewat IMEI, Ketahui Palsu Bukan
-
POCO F5 Series Terlihat di Database IMEI, Ini Fitur Utamanya
-
Biaya Daftar IMEI Terkini Tahun 2023, Ternyata Mudah Banget Menghitungnya
-
Cara Daftarkan IMEI via Online, Berlaku untuk HP dan Laptop
-
Cara Cek IMEI di Kemenperin, HP Kamu sudah Terdaftar atau Belum?
-
3 Cara Daftar IMEI Lengkap dengan Syarat, Pembeli HP Impor Wajib Tahu
-
3 Cara Cek Keaslian iPhone: IMEI Jadi Kunci, Simak Tutorialnya
-
9 Syarat dan Cara Daftar IMEI HP dari Luar Negeri
-
Pakar Peringatkan Bahaya HP Ilegal Hasil Kloning IMEI