Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Di tengah masa pandemi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI Jakarta membawa solusi membayar Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB secara praktis dengan melalui GoPay.
Bentuk kerja sama antara dua lembaga pemerintahan dan uang digital, GoPay ini disampaikan dalam sebuah event khusus bersama media melalui layanan Zoom pada Rabu (23/9/2020).
Dijelaskan oleh Managing Director GoPay, Budi Gandasoebrata, kerja sama ini merupakan bentuk kemudahan yang ditawarkan bagi pengguna untuk melakukan proses membayar pajak secara mudah dan praktis melalui fitur GoTagihan di aplikasi Gojek.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa bentuk kerja sama ini sejalan dengan imbauan pemerintah untuk memberlakukan pembayaran non tunai di tengah masa pandemi akibat virus corona ini.
Baca Juga
Budi Gandasoebrata juga menjelaskan bahwa kolaborasi ini juga membantu meningkatkan kualitas layanan publik dengan teknologi pembayaran non-tunai yang praktis dan mudah.
Sepakat dengan Budi Gandasoebrata selaku perwakilan Gojek, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari menambahkan bahwa kerja sama ini jelas saja membantu meningkatkan kualitas layanan publik dengan menawarkan kemudahan.
"Katanya, orang bijak taat pajak. Semoga kerja sama ini bikin orang jadi bijak untuk taat pajak ya." ungkap Mohammad Tsani Annafari dalam wawancaranya.
Ikut menyambut baik kerja sama antara Bapenda, Bank DKI Jakarta dan Gopay. Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung upaya reformasi birokrasi dan transparansi finansial digital.
"Kerja sama dengan GoPay, harapannya orang jadi bisa dimudahkan jadi tidak perlu datang langsung, sekarang bisa menggunakan layanan digital saja" ujar Herry Djufraini.
Untuk bisa membayar PBB dan pajak retribusi melalui GoTagihan, kamu bisa masuk ke aplikasi Gojek, ke GoTagihan, lalu memilih kategori Public Services. Pada tahap ini, masuk ke ikon PBB untuk melakukan pembayaran PBB atau pilih ikon Retribution untuk pembayaran retribusi.
Selanjutnya, masukkan nomor ID atau nomor tagihan, lakukan konfirmasi, lalu masukan PIN rahasia GoPay. Nantinya, jika pembayaran sudah selesai maka kamu akan mendapat detail pembayaran.
Tidak hanya dapat digunakan oleh pengguna GoPay di Jakarta, pembayaran PBB dan retribusi melalui GoPay ini juga bisa dilakukan oleh pengguna di Yogyakarta, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur hingga Jawa Timur.
Terkini
- Software Update Samsung Galaxy Tab S9 Series, Hadirkan Galaxy AI
- Perjalanan Mudik Seru Bersama Vivo V30 Series
- Fitur Kamera Realme 12 5G untuk Abadikan Momen di Hari Raya Idul Fitri 2024
- FUJIFILM Resmi Meluncurkan INSTAX mini 99TM, Kamera Instan Analog Kelas Premium
- Penjualan Perdana, Lebih dari 3.000 Unit Xiaomi 14 Ludes dalam Sehari
- Tips Mudik Asyik dengan HP Rp 1 Jutaan ala POCO
- Xiaomi 14 dan Jajaran Wearables Terbaru Resmi Dipasarkan
- Bersama Xiaomi 14, Dihadirkan Juga Xiaomi Watch S3, Xiaomi Watch 2, dan Xiaomi Smart Band 8 Pro di Indonesia
- Dibekali HyperOS dan Optik Leica Generasi Terbaru, Xiaomi 14 Akhirnya Rilis Resmi di Indonesia
- Galaxy AI Segera Hadir di Samsung Galaxy Z Flip5 dan Galaxy Z Fold5
Berita Terkait
-
Cara Bayar PBB Online Tanpa Keluar Rumah, Super Simpel
-
5 Tips Jaga Keamanan Digital dari GoPay, Jangan Jadi Korban Penipuan Online
-
Tak Hanya di Gojek dan Tokopedia, GoPay Coins Kini Perluas Jangkauan
-
Cara Investasi Lewat GoPay Terkini 2023, Mudah!
-
3 Cara Topup Gopay Terkini 2023, Simak Tutorialnya di Sini
-
Cara Daftar jadi Mitra Usaha GoJek Terkini 2023
-
Dorong Cashless, GoPay Sediakan Beragam Metode Top Up
-
GoPay Bajal Jadi Opsi Pembayaran Transjakarta
-
5 Manfaat Pakai QRIS dan Terima GoPay Buat Usaha, Apa Saja?
-
Lagi Viral, Begini Cara Cek Pengeluaran GoPay Setahun Terakhir