Selasa, 16 April 2024
Agung Pratnyawan : Jum'at, 23 Oktober 2020 | 10:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Persoalan aturan registrasi IMEI atau International Mobile Equipment Identity masih belum berjalan mulus di Indonesia. Salah satunya masalah pada sistem Centralized Equipment Identity Register atau CEIR.

Namun Samsung Electronics Indonesia mengatu tidak terdampak pada persoalan CEIR yang menimpa sejumlah smartphone. 

Samsung Electronics Indonesia memiliki tim khusus untuk menangani soal aturan nomor identitas asli ponsel atau IMEI.

Product Marketing Manager Samsung Electronics Indonesia, Irfan Rinaldi, mengatakan bahwa ponsel Samsung telah terdaftar dalam sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR).

"Sejauh ini aman-aman saja, karena kita dalam tim ada yang namanya government relations yang khusus untuk komunikasi secara aktif dengan pihak pemerintahan, terutama terkait dengan IMEI registration ini," ujar Irfan dalam temu media virtual, Kamis (22/10/2020).

Irfan menambahkan bahwa sejauh ini Samsung Electronics Indonesia belum menerima keluhan dari pengguna terkait IMEI.

Sebelumnya, mesin CEIR berbasis data nomor IMEI dikabarkan hampir penuh sehingga menghambat registrasi. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa kapasitas mesin CEIR cukup untuk menampung IMEI ponsel baru.

Ilustrasi kode IMEI. (Shutterstock)

Mesin CEIR dibangun oleh Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), sementara pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Kominfo dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Pekan lalu, brand smartphone asal China, Realme, juga menjamin semua perangkatnya telah terdaftar dalam sistem CEIR. Realme juga mengatakan belum menerima laporan sama sekali terkait IMEI.

Sementara itu, Xiaomi mengungkapkan sebagian besar pengguna bisa menikmati perangkat tanpa gangguan apapun.

Xiaomi juga menyediakan saluran komunikasi langsung ke layanan aftersales bila konsumen menghadapi kendala, termasuk bila ada gangguan akibat IMEI yang tidak terdaftar.

Tetapi Oppo di sisi lain risau bahwa masalah CEIR ini akan membawa kiamat kecil bagi industri ponsel Indonesia.

Kebijakan pengendalian IMEI, yang disahkan pada 15 September 2020, diselenggarakan bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kominfo dan didukung seluruh operator telekomunikasi seluler.

Pemerintah menegaskan bahwa pengendalian IMEI pada perangkat telekomunikasi dilakukan dalam rangka perlindungan konsumen, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada operator dalam menghubungkan perangkat yang sah ke jaringan telekomunikasi.

Itulah persoalan CEIR yang menurut Samsung tidak terkendala, namun berbeda dengan merek ponsel lainnya. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

BACA SELANJUTNYA

Dibekali HyperOS dan Optik Leica Generasi Terbaru, Xiaomi 14 Akhirnya Rilis Resmi di Indonesia