Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Aplikasi Snack Video yang sedang populer mendadak kena blokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kenapa sampai demikian?
Belakangan aplikasi ini sendiri gencar melakukan iklan dan promosi, serta menawarkan berbagai fitur menarik. Bahkan sempat disebut-sebut bisa menjadi saingan berat TikTok.
Namun sayangnya, kini aplikasi ini tengah kena blokir Kominfo setelah mendapatkan status ilegal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut 5 fakta Snack Video yang perlu Anda tahu.
Baca Juga
1. Disokong oleh Tencent
Jika Anda pengguna aplikasi mobile dan berbagai permainan online, nama Tencent juga tidak akan asing lagi di telinga Anda.
Raksasa teknologi asal negeri Tirai Bambu tersebut ternyata adalah salah satu investor besar pengembangan aplikasi ini. Sejak lama, pemain besar ini juga sudah menyokong pengembangan banyak layanan dan aplikasi lain.
2. Memiliki Fitur yang Produktif
Dalam artian penggunanya bisa menghasilkan uang dengan memanfaatkan fitur yang disediakan di Snack Video ini.
Meski santer juga terdengar kabar bahwa uang yang dihasilkan hanya hoax seperti TikTok Cash yang sempat menggemparkan publik beberapa waktu lalu, namun faktanya Snack Video memiliki mekanisme yang lebih jelas untuk menghasilkan pundi-pundi.
3. Diblokir oleh Kominfo dan Status Ilegal dari OJK
Tidak hanya diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia, Snack Video juga mendapat status ilegal dari Otoritas Jasa Keuangan.
Pasalnya, aplikasi dan semua jenis badan hukum yang terkait di dalam pengelolaannya tidak memiliki izin melakukan investasi di Indonesia. OJK juga menduga bahwa aplikasi ini berjenis money game, yang berpotensi menjadi masalah di kemudian hari.
4. Sudah Mulai Tak Bisa Dibuka
Hasil dari pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo sendiri adalah banyak pengguna aplikasi Snack Video yang mengaku aplikasi ini tidak bisa lagi dibuka. Pembatasan akses secara progreif yang dilakukan tampaknya bisa langsung dirasakan.
Mungkin tinggal menunggu waktu saja hingga aplikasi ini hilang dari layanan aplikasi dan game di Google atau Apple.
5. Diblokir Di India
Tak hanya di Indonesia, aplikasi video pendek ini juga diblokir di India. Snack Video masuk dalam kurang lebih 120 aplikasi yang diblokir di India, dan seluruhnya berasal dari Cina.
Alasan yang digunakan adalah bahwa aplikasi ini ditengarai dapat membuat data pribadi bocor dan merugikan banyak pihak.
Itulah 5 fakta Snack Video, aplikasi yang menyusul TikTok Cash diblokir Kominfo. (Suara.com/ I Made Rendika Ardian).
Terkini
- Nokia Buka Kantor Baru di Jakarta, Jadi Capaian Penting Perusahaan
- Pasar Chromebook Anjlok di Tahun 2022, Acer dan Dell Pimpin Pasar
- Pasar Tablet Global Menurun pada 2022, Apple dan Samsung Masih Mendominasi
- HP Vivo Seri V Anyar Muncul di Geekbench, Bawa RAM 12 GB!
- Spesifikasi POCO X5, HP Murah dengan Layar AMOLED 120 Hz dan Snapdragon 695
- Dell PHK Massal 6.650 Karyawan, Dampak Melemahnya Pasar PC
- Lampaui Samsung dan Vivo, Oppo Jadi Raja Pasar HP di Indonesia Q4 2022
- Exynos 2400 akan Hadir dengan 10 Core, Begini Bocorannya
- Ini Deretan HP POCO yang akan Kebagian MIUI 14 Duluan
- Sutradara Blade Runner Ingin Bikin Film Pakai Samsung Galaxy S23 Ultra, Kameranya Ciamik?
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Korupsi BTS, Kejaksaan Agung RI Panggil Menkominfo
-
Update Baru, Tinder Perkuat Fitur Keamanan Real Time
-
Dulu Drop Out dari Kampus hingga Ibunya Nangis, Cowok Ini Sukses Bangun Startup Metaverse
-
Cara Daftar Driver Gojek Terkini Tahun 2023, Bisa Pakai HP
-
Pendiri Spotify Buat Startup Baru, Incar Bisnis Perawatan Kesehatan
-
Biar Memori Nggak Jebol, Begini 4 Cara Menghapus File dari Media WhatsApp
-
7 Rekomendasi Aplikasi Android untuk Wibu, Berguna dalam Hobinya
-
Jumlah Pengguna Blibli Meningkat pada 2022, Pendapatan Bersih Melonjak
-
Komponen Vital Internet Banking, Data Center BCA Raih Sertifikasi TVRA
-
Cara Hide Aplikasi di HP Xiaomi, Redmi dan POCO, Aman Pakai Fitur MIUI