Senin, 29 April 2024
Agung Pratnyawan : Senin, 15 Maret 2021 | 08:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Xiaomi, perusahaan teknologi ternama dari China ini mendapatkan sorotan setelah terancam masuk ke daftar hitam oleh pemerintah Amerika Serikat.

Jika telah resmi diputuskan Pengadilan Federal Amerika Serikat, maka negara tersebut akan melarang investor untuk investasi ke Xiaomi.

Namun keputusan ini masih ditunda, sehingga perusahaan teknologi ini masih belum resmi masuk ke dalam daftar hitam tersebut.

Dikutip dari Engadget, Minggu (14/3/2021), Hakim Distrik Amerika Serikat, Rudolph Contreras berpendapat bahwa larangan investasi itu adalah tindakan yang melanggar hukum dan tidak konstitusional.

Hakim juga menyebut itu adalah menjadi sesuatu yang merugikan Xiaomi karena mereka tidak memiliki hubungan dengan militer China seperti yang dituduhkan. Contreras mengatakan Xiaomi kemungkinan bakal menang atas tuduhan tersebut.

Sebagaimana diketahui, mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memasukkan Xiaomi ke daftar hitam karena dugaan hubungan dengan militer China pada Januari.

Dalam pengajuan hukum yang dibuat Departemen Pertahanan AS, Xiaomi dimasukkan ke daftar hitam lantaran pendiri dan CEO Xiaomi Lei Jun menerima penghargaan sebagai "Pembangun Sosialisme yang Luar Biasa dengan Karakteristik China.

Ilustrasi logo Xiaomi. [Shutterstock]

Penghargaan Xiaomi ini diberikan oleh Kementerian Industri dan Informasi Teknologi China (MIIT) pada 2019. Xiaomi juga mempromosikan penghargaan itu di halaman biografi eksklusif di situs web perusahaan maupun laporan tahunan Xiaomi.

Dokumen menyebut Xiaomi telah berinvestasi dalam teknologi canggih termasuk 5G hingga Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Menurut Departemen Pertahanan Amerika Serikat, MIIT China adalah lembaga pemerintahan yang mengawasi kebijakan negara terkait teknologi dan kebijakan industri.

Lembaga tersebut juga dinilai sebagai badan yang mengelola perpaduan sipil-militer China. Di bawah program ini, Pemerintah China bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk menciptakan teknologi bagi militer.

Akibat kebijakan ini, investor Amerika Serikat sekarang dilarang berinvestasi di Xiaomi dan harus melepaskan kepemilikannya paling lambat 11 November mendatang.

Tak lama setelah diputuskan, Xiaomi langsung membantah tuduhan tersebut. Mereka juga mengonfirmasi bahwa perusahaannya tidak dimiliki, dikendalikan, atau berafiliasi dengan militer China.

Xiaomi menyatakan, perusahaannya telah mematuhi hukum dan beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan yurisdiksi yang relevan dalam menjalankan bisnis.

Itulah kabar Xiaomi yang masih menunggu keputusan pengadilan AS apakah masuk ke daftar hitam atau tida? (Suara.com/ Dicky Prastya).

BACA SELANJUTNYA

Akhirnya Resmi, Ini Daftar Harga Redmi Note 13 Series di Indonesia