Jum'at, 29 Maret 2024
Agung Pratnyawan : Selasa, 19 Oktober 2021 | 08:13 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Di zaman serba digital seperti sekarang ini, hampir hal bisa diakses secara online. Salah satunya dalam mengurus dokumen penting seperti kartu keluarga. Kamu bisa mengecek nomor kartu keluarga secaraonline, tanpa harus mengecek di rumah atau bertanya kepada orang rumah. Saat ini, kamu bisa mengecek nomor kartu keluarga secaraonline.

Aplikasi kartu keluarga online sekarang ini sudah mulai tersedia dan bisa diakses. Aplikasi kartu keluarga online merupakan salah satu alternatif bagi kamu yang ingin mengurus dokumen agar lebih mudah dan praktis. Dengan begitu, kamu tak perlu datang ke Kantor Dukcapil yang bisa menyita tenaga dan waktu.

Walaupun mudah dan praktis, aplikasi kartu keluarga online ini baru tersedia untuk beberapa daerah saja. Tak perlu khawatir, jika daerah kamu belum memiliki aplikasi tersebut, kamu tetap bisa mengakses melalui situs Kemendagri.

Aplikasi kartu keluarga online ini bisa kamu unduh di Play Store maupun App Store secara gratis. Berikut aplikasi kartu keluarga online yang HiTekno.com rangkum untuk kamu.

Aplikasi Kartu Keluarga Online Melalui Situs Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri mempermudah urusan pembuatan dokumen secara online melalui situs resmi mereka. Cara membuat kartu keluarga online di situs Kemendagri dapat kamu simak berikut ini.

  1. Langkah pertama, mendaftar di situs Kemendagri.
    • Kunjungi https://layananonline. dukcapil.kemendagri.go.id.
    • Buat akun terlebih dulu di situs tersebut dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP elektronik.
    • Isi data diri berupa 16 digit angka NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, nomor ponsel yang masih aktif, email, password, dan captcha.
    • Aplikasi kartu keluarga online setelah kamu mengisi semua data tersebut, jangan lupa untuk memverifikasi data dengan memasukan kode yang dikirim ke nomor ponsel yang kamu daftarkan.
  2. Langkah kedua, masuk ke aplikasi SaPA Kemendagri.
    • Aplikasi kartu keluarga online setelah berhasil mendaftar, akun yang kamu buat digunakan untuk masuk ke aplikasi SaPA Kemendagri. Dalam aplikasi ini, kamu bisa mengajukan permohonan pembuatan kartu keluarga dengan cara sebagai berikut.
    • Masuk ke aplikasi, kemudian login menggunakan nomor ponsel dan password yang sudah kamu daftarkan.
    • Pilih fasilitas pengurusan dokumen secara online.
    • Isi formulir permohonan pembuatan kartu keluarga.
    • Kamu akan mendapatkan notifikasi secara online untuk mencetak kartu keluarga.
    • Jika kamu sudah mendapatkan notifikasi mencetak kartu keluarga secara online, kamu bisa mencetaknya sendiri menggunakan kertas HVS 80 gram atau di anjungan mandiri yang terletak di tempat umum, seperti mall atau balai kota.

Ilustrasi Pengguna Smartphone. (Pixabay/TeroVesalainen)

Aplikasi Kartu Keluarga Online Melalui Disdukcapil Kabupaten atau Kota

Selain melalui situs Kemendagri, pembuatan kartu keluarga secara online juga dapat kamu lakukan melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kabupaten atau kota tempat kamu tinggal. Biasanya, masing-masing Disdukcapil memiliki situs resmi atau aplikasi tersendiri untuk mengurus berbagai keperluan.

Jika kamu ingin membuat kartu keluarga secara online di Disdukcapil setempat, kamu memerlukan beberapa dokumen yang harus disiapkan. Dokumen tersebut adalah sebagai berikut.

  • NIK dan KTP.
  • Nomor ponsel.
  • Email.

Kamu hanya perlu mendaftar di situs atau aplikasi yang ditunjuk dengan memasukan data yang sudah disebutkan sebelumnya. Pastikan nomor ponselmu aktif karena pihak Disdukcapil akan mengirimkan nomor PIN dan notifikasi untuk mencetak kartu keluargamu.

Melalui email

Cek kartu keluarga online juga dapat dilakukan dengan cara lain, yakni melalui email ke Dukcapil Kemendagri. Isi subjek email sesuai dengan kebutuhanmu. Tulis email format sederhana di bodi email:

  • #NIK KTP
  • #Nama Lengkap
  • #Nomor KK
  • #Nomor Telepon
  • #Alamat Email, serta
  • #Maksud dan Tujuan atau Permasalahan.
  • Selanjutnya kirim email tersebut ke dukcapil@gmail.com

Tunggu balasan dari Dukcapil Kemendagri dalam waktu 1x24 jam.

Itulah tadi aplikasi kartu keluarga secara online. Semoga dapat membantu kamu mengurus semua keperluan.

Kontributor: Pasha Aiga Wilkins

BACA SELANJUTNYA

Cara Membuat Stiker WhatsApp Sendiri, Beda dengan Lainnya