Senin, 29 April 2024
Agung Pratnyawan : Kamis, 24 Februari 2022 | 13:12 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Dua santri berinisial AA dan HR diamankan kepolsian lantaran tega melakukan penganiayaan terhadap ustadz yang menjadi guru mereka. Aksi ini dilakukan lantara tidak terima HP mereka disita.

Dikutip HiTekno.com dari SuaraKaltim.id, ustadz berinisial AE dan berusia 43 tahun ini dianiaya kedua remaja tersebut di Pesantren Darus As'sadah.

Diketahui kejadian nahas bermula ketika AE menyita telepon genggam milik HR. Saat HR sedang bermain waktu pelajaran berlangsung. Kemudian, sekitar pukul 05.30 Wita dini hari usai menunaikan salat subuh, HR yang ditemani oleh AA berniat mengambil telepon genggam yang disita oleh AE.

Namun, saat hendak mengambil telepon genggam tersebut, korban tidak ingin memberikan barang yang mereka cari. Hingga akhirnya peristiwa mengenaskan itu terjadi.

"Jadi awalnya handphone (HP) pelaku (HR) ini disita sama korban (AE). Namun si korban tidak ingin memberikan Handphone tersebut. Yang akhirnya pelaku kesal langsung mengeroyok korban, dengan menggunakan balok," ungkap Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Irwanto, melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Bambang Suheri yang dihubungi melalui sambungan seluler, Rabu (23/2/2022).

Setelah mengeroyok gurunya, kedua pelaku pun pergi meninggalkan korban yang sudah terkapar. Kemudian, salah satu saksi berinisial EK (33) tiba-tiba melihat korban yang sudah terkapar dengan luka robek di kepala dan dahi.

"Jadi ada satu saksi yang melihat korban sudah terkapar langsung segera membawa korban menuju rumah sakit. Tepat pukul 07.30 Wita, korban akhirnya meninggal dunia," jelasnya.

Mendapat laporan bahwa ada tindakan penganiayaan, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang pun langsung menggali keterangan dari para saksi yang melihat kejadian tersebut.

"Kami langsung melakukan penyelidikan atas kematian AE. Akhirnya sekitar setengah jam, kami pun langsung mengamankan kedua remaja yang tak lain santri dari pesantren itu," bebernya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan dua buah kayu balok yang digunakan untuk menghabisi nyawa sang ustadz.

"Iya untuk barang bukti cuma dua itu (kayu balok)," imbuhnya.

Kasus tersebut kini sudah diambil alih oleh Unit Reskrim Polresta Samarinda. Guna, dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena membenarkan bahwa kedua remaja santri tersebut sudah diamankan dan sudah diserahkan oleh unit Reskrim Polsek Pinang kepada Polresta Samarinda.

"Ya, sekarang lagi di proses di Polresta untuk mengambil keterangan dari kedua pelaku," tutupnya. 

Dua santri ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mengeroyo ustadz karena menyita HP mereka di hadapan hukum. (SuaraKaltim.id/ Apriskian Tauda Parulian).

BACA SELANJUTNYA

Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Santri Boleh Zina Asal Punya Uang