Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - NVIDIA kena denda 5,5 juta dolar AS atau setara 79,7 miliar karena dianggap memberikan informasi yang tidak terbuka kepada investor.
Hukuman ini ditajutkan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) kepada produsen chip kartu grafis (GPU) ternama ini.
NVIDIA disebut tak terbuka bahwa penambangan mata uang kripto (Cryptomining) telah berperan penting dalam bisnisnya selama tahun fiskal 2018.
SEC menemukan bahwa penjualan NVIDIA meningkat drastis saat fenomena penambangan kripto meledak pada 2017, khususnya Ethereum (ETH). Akibatnya, GPU semakin langka karena banyaknya permintaan untuk kebutuhan penambangan kripto.
Baca Juga
NVIDIA kemudian meluncurkan produk CMP terpisah yang dikhususkan untuk penambangan kripto demi memasok lebih banyak GPU ke para gamers. Namun beberapa karyawan mengetahui bahwa GPU gaming masih banyak dipakai untuk penambang.
"Staf penjualan perusahaan, khususnya di China, melaporkan apa yang mereka yakini sebagai peningkatan signifikan dalam permintaan GPU Gaming sebagai hasil dari penambangan kripto," dikutip dari The Verge, Minggu (8/5/2022).
Dikarenakan sifat mata uang kripto yang boom-and-bust, itu berarti angka penjualan NVIDIA tidak berefek ke jangka panjang. Alhasil investasi ke perusahaan jadi lebih berisiko.
"Analis dan investor NVIDIA tertarik untuk memahami sejauh mana pendapatan perusahaan dari sektor gaming dipengaruhi penambangan kripto," tuduh SEC.
Sayangnya NVIDIA tidak menyebut penjualan dari penambangan kripto sebagai salah satu faktor kesuksesan divisi game-nya. Padahal kripto justru berperan penting dalam bisnis NVIDIA.
Terbukti pada 2018, melemahnya kripto dan pasar China menyebabkan perusahaan memotong proyeksi pendapatan kuartalnya sebesar 500 juta dolar AS (Rp 7,2 triliun). Hal ini kemudian memicu gugatan para pemegang saham NVIDIA.
"Tidak terbukanya NVIDIA membuat investor kehilangan informasi penting untuk mengevaluasi bisnis perusahaan di pasar utama," kata Head Crypto Assets and Cyber Unit SEC, Kristina Littman.
"Semua emiten, termasuk yang mengejar peluang dengan melibatkan teknologi baru, harus memastikan bahwa pemberitahuan mereka tepat waktu, lengkap, dan akurat," jelasnya.
Itulah laporan terkini dari NVIDIA yang kena denda karena dianggap tidak terbuka kepada Investor terkait dampak penjualan GPU gaming karena tren penambangan kripto. (Suara.com/ Dicky Prastya).
Terkini
- Kolaborasi Samsung x BTS SUGA, Hadirkan The Freestyle 2.0
- Tecno Phantom V Flip 5G Resmi Rilis, Cek Harga dan Promo Menariknya
- Huawei Watch Fit SE Resmi Hadir di Indonesia, Cek Berapa Harganya?
- Resmi Rilis, Harga Advan Sketsa 3 cuma Rp 1.999.000 Saja
- Insta360 Merilis Dua Action Cam Terbaru di Indonesia
- Deretan Fitur Andalan MediaTek Dimensity 8300, Chipset Smartphone dengan Rasa Premium
- Solusi MediaTek untuk Menghadirkan Kecepatan Data 5G dan Efisiensi Daya
- Ulang Tahun Realme Community ke-5, Diramaikan Kumpul Komunitas dan Turnamen Esports
- Standar Baru HP Sejutaan Menurut POCO Indonesia, Harus Penuhi Kriteria Ini
- Perluas Wi-Fi 7 secara Mainstream, MediaTek Hadirkan Filogic Generasi Kedua
Berita Terkait
-
SHIB Termasuk Memecoin Populer, Investor Retail Masih Percaya Diri
-
Waduh, Developer Sebut Penerbitan Meme Kripto Bisa Mencemari Blockchain BTC
-
Manfaatkan Pengaruh, Elon Musk Dituduh Memanipulasi Harga Dogecoin
-
MediaTek Dimensity Auto Gunakan GPU NVIDIA untuk Platform Mobil Cerdas
-
Untung Puluhan Juta Dolar, Whale SHIB Transfer Token ke Exchanger
-
Q1 2023, Pengguna Nanovest Tumbuh Seiring Market Saham AS dan Aset Kripto
-
Waduh, Pemilik SHIB dan DOGE Terus Merugi Jika Beli Sejak ATH
-
Nvidia Kerja Sama Bareng MediaTek, Mau Bikin Apa, nih?
-
ARM Kenalkan Cortex X4 dan GPU Generasi Kelima
-
Solana Gunakan Plugin ChatGPT, Bikin Blockchain Mudah Dipahami