Sabtu, 11 Mei 2024
Rezza Dwi Rachmanta : Kamis, 22 Desember 2022 | 08:37 WIB

Hitekno.com - Parlemen dan pemerintah kini semakin mendesak perkembangan TikTok di Amerika Serikat. Kebijakan terbaru melarang pegawai pemerintah untuk menginstal TikTok.

Pegawai federal akan dilarang mengunduh serta menginstal TikTok. Perlu diketahui, TikTok merupakan platform video pendek yang sedang naik daun di tingkat global termasuk Amerika Serikat.

Pemerintah AS melarang pegawai memiliki akun TikTok di semua ponsel dan perangkat lain (termasuk tablet) milik pemerintah.

Hawley, seorang perwakilan dari Partai Republik sekaligus anggota parlemen menyebut aplikasi TikTok sebagai risiko kemanan nasional.

Hal ini karena pengguna berbagi data lokasi dan informasi pribadi lain dengan layanan tersebut, klaim para kritikus dan petinggi parlemen.

Ilustrasi TikTok. (Pixabay)

Senat AS telah mengesahkan rancangan undang-undang yang melarang karyawan menggunakan TikTok. Mereka memilih dengan suara bulat untuk menyetujui tindakan tersebut. RUU harus disahkan oleh DPR untuk menghasilkan kebijakan yang mengikat di mata hukum.

Anggota parlemen mengungkap bahwa perusahaan asal China sekaligus induk TikTok, ByteDance, mengancam keamanan AS karena Beijing berpotensi mendapatkan data pribadi warga Amerika.

Dikutip dari Financial Times, alasan lain adalah pemerintahan Biden khawatir bahwa perusahaan teknologi ini membantu China untuk mengembangkan senjata atau melakukan spionase.

Sumber dari Reuters mengungkap bahwa sejumlah negara bagian di AS sudah menjalankan kebijakan itu meski RUU belum menjadi undang-undang.

Beberapa negara bagian AS, termasuk Maryland, Texas, dan Iowa, telah mengambil tindakan untuk melarang karyawan memasang TikTok di perangkat pemerintah.

Direktur FBI, Chris Wray, mengatakan bahwa TikTok dapat digunakan untuk memfasilitasi kegiatan mata-mata dari pemerintah China.

Beijing memiliki kemampuan untuk mengontrol algoritma TikTok dengan cara yang akan memfasilitasi "operasi pengaruh" di AS, klaim Chris Wray.

“Semua hal ini berada di tangan pemerintah yang tidak berbagi nilai-nilai kita dan memiliki misi yang sangat bertentangan dengan kepentingan terbaik Amerika Serikat. Itu harus menjadi perhatian kita," ungkap Chris Wray.

Kebijakan di atas merupakan salah satu keputusan pemerintah AS yang menekan perusahaan teknologi asal China. Mereka sebelum ini juga memasukkan Yangtze Memory Technologies (produsen chip), Huawei dan ZTE (perusahaan telekomunikasi) ke dalam daftar hitam.

Jika RUU sudah menjadi undang-undang, pegawai AS yang nekat menginstal TikTok di perangkat dinas akan memperoleh sanksi.

BACA SELANJUTNYA

Profil dan Biodata Codebluuuu Tiktok yang Viral Ribut dengan Farida Nurhan