Agung Pratnyawan
Jasa Boosting Akun Bisa Terancam Penjara Hingga Denda Rp 250 Juta

hitekno.com - Para pemain game online pasti tak asing dengan istilah jasa boosting akun. Jasa yang menawarkan bantuan memainkan akun game untuk tujuan tertentu.

Biasanya jasa boosting akun digunakan untuk meningkatkan peringkat. Yang kebanyakan dilakukankan karena pemilik akun tak punya waktu atau memang tak punya kemampuan.

Kabar terbarunya, kini jasa boosting ilegal dilakukan di Korea Selatan. Pelaku jasa boosting akun game bisa terancam hukuman penjara 2 tahun atau denda 20 juta won (Rp 250 jutaan).

Pemerintah Korea Selatan sendiri terkenal sangat ketat dalam mengawasi game online. Namun alasan hukuman ini bukan semata-mata game online.

Di Korea Selatan, dalam memainkan game online seperti MMO harus memakai kartu identitas asli. Saat mendaftar, pemain di Korea Selatan dimintai kartu identitas asli.

Rencananya, undang-undang baru ini akan berlaku mulai 6 bulan mendatang. Dan siap mengganjar para pelaku jasa boosting akun game.

Undang-undang pelarangan jasa boosting akun game ini disambut gembira industri game. Karena menciptakan iklim dan ekosistem sehat di game online.