hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) akhirnya memberikan tanggapannya soal kabar akan diblokirnya 10 game yang berbai kekerasan. Termasuk game PlayerUnknown's Battlegrounds ( PUBG ) dan Mobile Legends.
Melalui siaran pers yang diterbitkan Kamis(10/1/2019), Kementerian Kominfo menegaskan bahwa sebuah poster online yang berisi informasi bahwa 10 game online itu akan diblokir pada 31 Januari 2019 adalah bohong atau hoax.
''Kementerian Kominfo menegaskan bahwa informasi itu tidak benar atau hoaks,'' tulis Kementerian Kominfo dalam siaran persnya.
Kominfo juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat dalam penggunaan produk permainan interaktif elektronik diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Elektronik.
Dalam aturan itu, game-game dibagi dalam kategori konten dan kelompok usia pengguna.
Setiap kategori kelompok usia memiliki kriteria konten masing-masing. Adapun konten yang berkaitan dengan kekerasan hanya diperbolehkan untuk permainan elektronik untuk kategori usia 13 tahun ke atas dengan batasan tertentu.
Di bawah 13 tahun tidak diperbolehkan adanya aksi atau tindakan kekerasan. [Suara.com]
Berita Terkini
-
Cara Download Game PS2 di Android 2025: Lengkap dari Emulator, BIOS, hingga ISO
-
Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 23 November 2025, Klaim dan Raih Kartu OVR tinggi
-
39 Kode Redeem Mobile Legends 23 November 2025, Raih Limited Diamond
-
Kode Redeem FF Max 23 November 2025, Klaim dan Raih M1014 Crimson Scorpio
-
Kode Redeem FF Terbaru 23 November 2025, Klaim 58 Hadiah Gratis Di Sini!