Agung Pratnyawan
PUBG dan Mobile Legends Akan Diblokir? Ini Jawaban Kominfo

hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) akhirnya memberikan tanggapannya soal kabar akan diblokirnya 10 game yang berbai kekerasan. Termasuk game PlayerUnknown's Battlegrounds ( PUBG ) dan Mobile Legends.

Melalui siaran pers yang diterbitkan Kamis(10/1/2019),  Kementerian Kominfo menegaskan bahwa sebuah poster online yang berisi informasi bahwa 10 game online itu akan diblokir pada 31 Januari 2019 adalah bohong atau hoax.

''Kementerian Kominfo menegaskan bahwa informasi itu tidak benar atau hoaks,'' tulis Kementerian Kominfo dalam siaran persnya.

Kominfo juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat dalam penggunaan produk permainan interaktif elektronik diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Elektronik.

Dalam aturan itu, game-game dibagi dalam kategori konten dan kelompok usia pengguna.

Setiap kategori kelompok usia memiliki kriteria konten masing-masing. Adapun konten yang berkaitan dengan kekerasan hanya diperbolehkan untuk permainan elektronik untuk kategori usia 13 tahun ke atas dengan batasan tertentu.

Di bawah 13 tahun tidak diperbolehkan adanya aksi atau tindakan kekerasan. [Suara.com]