Jum'at, 26 April 2024
Agung Pratnyawan : Rabu, 27 Maret 2019 | 11:58 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Seperti diberitakan sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian tentang game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) termasuk PUBG Mobile

Untuk itu, pihak MUI membahas bersama game PUBG dan PUBG Mobile ini bersama bersama sejumlah pemangku kepentingan di Jakarta, Selasa (26/3/2019).

MUI pada Selasa siang hingga malam menggelar pertemuan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pakar psikologi, asosiasi esports, dan pihak lain untuk membahas game-game semacam PUBG.

Asrorun mengatakan Komisi Fatwa MUI akan mengkaji lebih dalam sebelum memutuskan perlu atau tidak dikeluarkan fatwa khusus terhadap game-game tersebut.

''Soal tindak lanjutnya bentuk fatwa atau penerbitan peraturan UU nanti akan sangat terkait di pendalaman komisi fatwa,'' kata di.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh berbicara di Jakarta, Selasa (26/3/2019), sebelum menggelar rapat bersama Kominfo dan asosiasi Esports untuk membahas game PUBG. [Suara.com/Ummi Hadya Saleh]

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa game-game dengan konten kekerasan adalah produk budaya, yang selain punya sisi positif tapi juga memiliki sisi negatif. Sisi positif ini bisa dioptimasi melalui esports.

''Mengkanalisasi melalui esports untuk mengoptimasi nilai pemanfaatan,'' jelas Asrorun.

Sementara yang berdampak negatif perlu untuk dibatasi dan dilarang. Masukkan ini diperoleh MUI dari KPAI.

''Hal yang seperti ini, kita memiliki kesepahaman pandangan untuk diberikan pembatasan dan pelarangan,'' kata dia.

PUBG Mobile. (HiTekno.com)

MUI juga mengusulkan untuk melihat kembali Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Hal tersebut untuk mencegah dampak buruk permainan games online.

''Komisi hukum MUI mengusulkan adanya review Permen 11 2016 yang merupakan ikhtiar pemerintah yang memberikan pengaturan terhadap game, agar bisa lebih tinggi manfaatnya dan juga dicegah mafsadah (buruk) yang ditimbulkan,'' tutup dia.

Kita tunggu saja kelanjutan kajian MUI tentang fatwa untuk PUBG atau PUBG Mobile. (Suara.com/ Ummi Hadyah Saleh)

BACA SELANJUTNYA

Regenerasi Pro Player, ONIC Camp Vol. 2 Siap Digelar