Jum'at, 29 Maret 2024
Agung Pratnyawan : Selasa, 30 April 2019 | 15:15 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Kecanduan main PUBG makin banyak dialami gamer di berbagai negara. Bahkan ada seorang istri yang nekat gugat curai suaminya karena melarang main game battle royale tersebut.

Seperti dilansir dari Gulfnews, Senin (29/4/2019), gugatan cerai di Uni Emirat Arab itu merupakan satu dari beberapa kasus kekerasan dalam rumah tangga unik di negara tersebut.

"Wanita itu mengaku ia meminta cerai karena ia merasa haknya untuk memilih hiburan yang ia sukai dirampas, karena ia mendapat kenyamanan dari bermain game," terang Kapten Wafa Khalil Al Hosani dari Kepolisian Ajman, Uni Emirat Arab.

"Padahal, ia sudah memberi batasan-batasan tertentu, seperti ia mematikan opsi percakapan agar ia tak terhubung dengan orang asing dan ia hanya bermain dengan temannya dan keluarganya," kata imbuh Al Hosani.

Dalam laporannya, perempuan tersebut juga mengatakan bahwa suaminya takut ia menjadi kecanduan game battle royale, sehingga dikhawatirkan melalaikan kewajibannya sebagai seorang istri.

PUBG Mobile Vikendi. (PUBG Mobile)

Sementara pada kasus lainnya, Al Hosani juga menceritakan sebuah kasus unik lainnya, yaitu ketika seorang ibu melaporkan anaknya yang baru berusia 13 tahun karena keranjingan main PUBG.

"Dia tidak mengerjakan PR-nya, tidak makan secara teratur (gara-gara PUBG). Ketika akses ke game diblok, ia malah mengisolasi dirinya sendiri dan terpaksa harus dirawat di rumah sakit," tutur dia.

Masalah terkait PBUG tidak hanya ditemukan di Uni Emirat Arab. Di India, misalnya, PUBG diblokir karena dinilai meresahkan masyarakat.

Sementara di Mesir seorang murid sekolah menengah dituding membunuh gurunya sendiri karena terinpirasi PUBG.

Kalau kamu sendiri, apa yang akan kamu lakukan jika dilarang main PUBG seperti wanita ini? (Suara.com/ Tivan Rahmat)

BACA SELANJUTNYA

Istri Vincent Jadi Saksi Kunci Perceraian Desta dan Natasha Rizki, Putusan Digelar Pekan Depan