Jum'at, 26 April 2024
Agung Pratnyawan : Selasa, 28 Mei 2019 | 09:19 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya mresmikan masalah kecanduan main game atau gaming disorder sebagai penyakit mental.

Sebelumnya memang pembahasan soal kecanduan main game ini telah ramai dibahas para ahli kesehatan dan penyakit mental. dan terjadi perdebatan mengenai persoalan gaming disorder tersebut.

Menurut WHO, gaming disorder didefinisikan sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan pengendalian diri untuk bermain game, meningkatnya prioritas terhadap bermain game melebihi minat dan kegiatan lain dalam keseharian, dan berlanjutnya bermain game meskipun ada konsekuensi negatifnya.

Seperti dilaporkan Venture Beat, Sabtu (25/5/2019), keputusan untuk memberlakukan revisi ke-11 pada Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11) telah dibuat oleh 194 anggota WHO.

Setelah periode pertimbangan dimulai kembali pada Juni 2018 lalu dan telah selesai pada 25 Mei 2019 kemarin.

Sedangkan langkah-langkah untuk memberlakukan perubahan ini akan direalisasikan pada 1 Januari 2022 mendatang.

WHO juga menjelaskan bahwa gaming disorder bisa didiagnosis. Menurut penjelasan mereka, kecanduan bermain game akan tergolong sebagai penyakit jika pola perilaku pasien cukup parah, sehingga mengakibatkan penurunan signifikan dalam fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan, atau fungsi penting lainnya, dan biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan.

Ilustrasi bermain game. (HiTekno.com/Dinar Surya Oktarini)

WHO pun telah menyarankan para gamer untuk lebih memperhatikan waktu yang mereka habiskan untuk bermain game, terutama jika game telah mengambil alih kegiatan sehari-hari lainnya.

Sebenarnya bermain video game bukan kegiatan yang buruk, tetapi akan menjadi gangguan ketika kesehatan fisik dan psikologis serta fungsi sosial terusik.

Sejumlah ahli berpendapat, klasifikasi baru ini tidak diperlukan. Mereka khawatir akan terjadi larangan untuk video game di seluruh dunia karena dianggap jahat dan efek positifnya menjadi dipandang sebelah mata.

WHO sebut kecanduan main game diakui sebagai penyakit mental, banyak ahli menyampaikan pendapat kekhwatiran yang disebabkan  terhadap klasifikasi tersebut. (Suara.com/ Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana).

BACA SELANJUTNYA

25 Ribu Email WHO, NIH dan Gates Foundation Dicuri Neonazi