Rabu, 24 April 2024
Agung Pratnyawan | Amelia Prisilia : Jum'at, 06 Desember 2019 | 17:22 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Beberapa waktu yang lalu YouTuber sekaligus gamer, Ericko Lim membuat heboh dengan kabar dirinya yang terjerat kasus narkoba. Bukan hanya rumor, sosok kontroversi ini rupanya benar terbukti mengkonsumsi narkoba hingga divonis 1 tahun hukuman penjara.

Sebelumnya, rumor mengenai Ericko Lim yang terjerat kasus narkoba ini telah menyebar di Facebook sebelum kemudian diunggah kembali oleh @lambe_moba dan menjadi viral pada Jumat (25/10/2019) lalu.

Dalam rumor tersebut disebutkan bahwa Ericko Lim tercyduk di kawasan apartemen di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat pada 5 Juli 2019 lalu.

Dilansir dari website resmi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dalam penggeledahan ditemukan dua butir tablet ekstasi berbentuk minion berwarna kuning dan tablet ekstasi warna merah muda berlogo Rolex serpihan atau bubuk yang berada di atas lemari.

Rumor ini terasa benar usai ditemukan nama Ericko Lim pada berkas kasus yang terdaftar dengan Nomor Perkara 1671/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Brt yang didaftarkan pada 16 Oktober 2019 dengan Nomor Surat Pelimpahan TAR - 1835/M.1.12/Euh.2/10/2019.

Ericko Lim divonis 1 tahun penjara dan rehabilitasi. (youtube/INRP 93)

Tidak lagi hanya merupakan rumor, sosok yang sempat tersandung masalah dengan Rezza Arap ini telah terbukti bersalah dan terjerat dua pasal sekaligus.

Yaitu Pasal 112 tentang penguasaan barang terlarang dengan minimal hukuman penjara 4 tahun dan Pasal 127 mengenai pemakai barang terlarang dengan minimal hukuman penjara yang tidak ditetapkan.

Lebih lanjut, suasana persidangan Ericko Lim juga terekam dalam kamera akun YouTube dengan nama channel INRP 93 sejak bulan November 2019 lalu.

Usai mendengar keputusan hakim, Ericko Lim yang mengenakan rompi tahanan juga nampak memeluk ibunya yang datang ke persidangan tersebut.

Mengenakan kemeja putih, topi berwarna hitam dan masker yang menutupi wajahnya, Ericko Lim turun dari mobil hijau yang mengantarnya ke persidangannya ini.

Bersama tahanan yang lain, Ericko Lim masuk ke Pengadilan Negeri untuk menunggu waktu persidangannya.

Sambil menunduk, Ericko Lim mendengar keputusan hakim usai dirinya terbukti mengkonsumsi narkoba. Ericko Lim divonis 1 tahun penjara dengan rehabilitasi.

BACA SELANJUTNYA

Ngebet ke Podcast Deddy Corbuzier, Denise Chariesta Ingin Bongkar soal RD