Selasa, 16 April 2024
Agung Pratnyawan : Minggu, 09 Agustus 2020 | 09:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Kehabisan uang buat beli kuota internet untuk main bareng (mabar) game mobile, tiga tiga pemuda di Surabaya, Jawa Timur, nekat bobol kotak amal masjid.

Ketiganya mengaku kerap mabar game mobile seperti Mobile Legends, Free Fire dan PUBG Mobile yang memang membutuhkan kuota internet.

Tiga pemuda di Surabaya ini tak patut jadi panutan. Semula gila main bersama (mabar) permainan Mobile Legends, FF dan PUBG tetapi justru selanjutnya jadi teman bareng curi kotak amal.

Tiga pemuda itu: Bayu Lesmono, Jombang (24) warga Medokan semampir blok A No. 35, Andri Setiawan (29) warga Medokan Semampir blok E no. 26, dan MAJ (15) warga Sukolilo Surabaya.

Menurut pelaku, mereka mencuri kotak amal karena kuota internet habis. Karena tak bisa mabar, mereka pun berinisiatif mengambil kotak amal.

Dua pelaku pencurian kotak amal masjid saat jalani gelar perkara di Mapolsek Sukolilo, Surabaya, Jumat (7/8/2020). [BeritaJatim.com]

"Kehabisan kuota dan mau lanjut mabar lagi. Awalnya curi satu tapi masih kurang jadi ambil kotak amal lain," jelas Andri kepada Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (7/8/2020).

Tak hanya dua kali curi kotak amal, ketiga pelaku juga mencuri barang dagangan milik seorang penjual buah. Mereka mencuri melon yang rencananya mereka jual. Usai dijual, uang hasil penjualan tersebut juga akan digunakan untuk membeli pulsa.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Abidin menjelaskan, ketiganya mencuri selama tiga kali. Pertama dan kedua, mereka mencuri kotak amal.

"Sedangkan ketiga mencuri buah untuk dijual. Hasil penjualan dan uang curian kotak amal dipakai buat beli pulsa untuk dipakai main bareng. Entah game apa yang pasti game ponsel," ucapnya.

Kini ketiga pelaku sudah menjalani pemeriksaan dan satu anak di bahwa umur juga sudah diperiksa. Ketiganya akan dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan pasal 363 KUHP.

Itulah aksi nekat tiga pemuda di Surabaya yang mencuri kotak amal masjid demi beli kuota internet untuk mabar game mobile. (Suara.com/ Rendy Adrikni Sadikin).

BACA SELANJUTNYA

3 Game Mobile EA yang Layu Sebelum Berkembang