Dinar Surya Oktarini
Hacker Nintendo Switch Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

hitekno.com - Hacker Nintendo Switch bernama Ryan Hernandez telah mengakui bahwa dirinya bersalah tengah mencuri informasi perangkat Nintendo sebelum dirilis.

Usai mengakui kesalahannya, Ryan Hernandez dijatuhi hukuman tiga tahun penjara mengikuti kesepakatan pembelaan yang diusulkan pada Januari 2020.

Selain hukuman penjara, Hernandez juga akan diminta untuk membayar Nintendo 259.323 dolar US atau sekitar Rp 3,7 miliar sebagai pembalasan atas informasi yang dicuri.

Dilansir dari laman The Verge, hacker Hernandez pertama kali diselidiki oleh FBI setelah dia dan rekannya berhasil menipu informasi rahasia dari karyawan Nintendo pada 2016.

Pencarian hard drive Hernandez oleh FBI pada Juli 2019 mengungkapkan simpanan pornografi anak dan video pelecehan anak.

Hernandez akhirnya mengaku bersalah atas kepemilikan gambar-gambar yang disimpan dan akibatnya, hacker tersebbut kini terdaftar sebagai pelaku seks.

Kasus Hernandez sendiri merupakan salah satu dari beberapa yang dialami Nintendo selama beberapa tahun terakhir.

Ada pelanggaran oleh peneliti keamanan pada tahun 2018 yang membocorkan ribuan nama pengguna beserta dengan kata sandi.

Dari pelanggaran tersebut yang paling mencolok adalah Gigaleak dari kode sumber dan aset pengembangan. Meskipun sumber pasti dari kebocoran tidak diketahui, namun isinya adalah harta karun desain Nintendo yang belum dirilis.