Rabu, 24 April 2024
Dinar Surya Oktarini : Kamis, 03 Desember 2020 | 16:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Hacker Nintendo Switch bernama Ryan Hernandez telah mengakui bahwa dirinya bersalah tengah mencuri informasi perangkat Nintendo sebelum dirilis.

Usai mengakui kesalahannya, Ryan Hernandez dijatuhi hukuman tiga tahun penjara mengikuti kesepakatan pembelaan yang diusulkan pada Januari 2020.

Selain hukuman penjara, Hernandez juga akan diminta untuk membayar Nintendo 259.323 dolar US atau sekitar Rp 3,7 miliar sebagai pembalasan atas informasi yang dicuri.

Dilansir dari laman The Verge, hacker Hernandez pertama kali diselidiki oleh FBI setelah dia dan rekannya berhasil menipu informasi rahasia dari karyawan Nintendo pada 2016.

Mario Kart Live: Home Circuit. (Nintendo)

FBI meminta agar Hernandez menghentikan semua aktivitas ilegal pada 2017. Namun Hernandez terus menggali informasi rahasia di tahun-tahu berikutnya dan FBI terus memperbarui penyelidikannya.

Pencarian hard drive Hernandez oleh FBI pada Juli 2019 mengungkapkan simpanan pornografi anak dan video pelecehan anak.

Hernandez akhirnya mengaku bersalah atas kepemilikan gambar-gambar yang disimpan dan akibatnya, hacker tersebbut kini terdaftar sebagai pelaku seks.

Kasus Hernandez sendiri merupakan salah satu dari beberapa yang dialami Nintendo selama beberapa tahun terakhir.

Ada pelanggaran oleh peneliti keamanan pada tahun 2018 yang membocorkan ribuan nama pengguna beserta dengan kata sandi.

Dari pelanggaran tersebut yang paling mencolok adalah Gigaleak dari kode sumber dan aset pengembangan. Meskipun sumber pasti dari kebocoran tidak diketahui, namun isinya adalah harta karun desain Nintendo yang belum dirilis.

BACA SELANJUTNYA

Penelitian Kaspersky Ungkap Bagaimana Bisnis Gelap Terjadi di Darknet