Sabtu, 27 April 2024
Agung Pratnyawan | Amelia Prisilia : Selasa, 28 Agustus 2018 | 16:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Beberapa minggu yang lalu, pecinta Kpop yang sering disebut sebagai Kpopers dibuat heboh dengan sebuah berita mengenai Jamaika yang mengilegalkan Kpop di negara tersebut.

Berita ini dibagikan oleh sebuah situs bernama 8shit pada Senin, 20 Agustus 2018.

Di bawah judul ''Jamaika Menjadi Negara Pertama yang Mengilegalkan Kpop'', berita ini langsung membuat heboh Kpopers seluruh dunia.

Menurut berita tersebut, pemerintah Jamaika melalui Perdana Menteri, Andrew Holness telah sepakat untuk melarang Kpop.

''Orang-orang menjadi penggemar 'musik' ini, padahal kita tahu betapa menjengkelkan penggemar Kpop. Jadi lebih baik aman daripada menyesal'' ungkap juru bicara pemerintahan.

Jamaika mengilegalkan Kpop. (8shit)

Menurut situs tersebut, pemerintah melihat bahwa banyak remaja yang mulai mengikuti kelompok Kpop. Terobsesi hingga tidak mengerjakan pekerjaan rumah atau melakukan kegiatan lainnya.

''Ini harus berhenti dengan segala cara'' ungkap juru bicara pemerintah menambahkan.

Dalam sekejap, kutipan berita yang muncul di situs 8shit ini langsung viral di Twitter. Banyak Kpopers yang merasa tidak setuju dengan ketetapan pemerintah Jamaika ini.

Salah satu Kpopers dengan username @channiebbg menyayangkan keputusan pemerintah Jamaika terhadap musik favoritnya tersebut. Apalagi ia memiliki keluarga di Jamaika yang selalu ia kunjungi setiap tahunnya.

''Fakta bahwa Jamaikan melarang Kpop bisa membunuhku, lmaooo'' tulis @yonnntan.

Pengguna Twitter dengan username @FckYoonminD juga turut meninggalkan komentar sedihnya karena Jamaika mengilegalkan Kpop.

''Sekarang Kpop ilegal di jamaika yang menjadi negara pertama dengan peraturan ini. Saya tidak tahu harus tertawa, atau menangis, Ini tidak masuk akal'' tulisnya mengakui.

Selain menyampaikan kekecewaannya, banyak juga pengguna Twitter yang membuat berbagai meme mengenai aturan pemerintah Jamaika saat mengilegalkan Kpop.

Mengenai kebenaran berita ini, banyak yang mencoba untuk mengetahui asal situs berita 8shit tersebut.

Ternyata, 8shit merupakan kumpulan berita satir yang berisi berbagai konten fiksi yang tidak seharusnya dianggap serius.

Jamaika mengilegalkan Kpop. (8shit)

''Jamaika tidak melarang Kpop, jangan bodoh dan percaya dengan situs meme yang bodoh itu,'' tulis @hidden_tracks.

Nah, jangan panik dulu ya Kpopers. Kabar mengenai Jamaika yang melarang Kpop hanya hoax kok. Jangan dipercaya ya.

BACA SELANJUTNYA

Indonesia Jadi Penghasil Konten TikTok Seputar Kpop Terbanyak