Jum'at, 03 Mei 2024
Dinar Surya Oktarini : Rabu, 19 September 2018 | 20:30 WIB

Hitekno.com - Cina terkenal sebagai negara penghasil barang-barang elektroik yang sudah ekspansi ke seluruh belahan dunia.

Tidak hanya itu, Cina juga menguasai pasar smartphone di berbagai negara di termasuk di Indonesia.

Namun, kalian juga pasti sudah tahu, pemerintah Cina juga sangkat ketat dalam membatasi konten yang tersebar di Internet mereka lho.

Pemerintah Cina juga telah memblokir berbagai media sosial seperti Twitter, Facebook, YouTube dan media sosial lainnya.

Berikut beberapa hal yang dilakukan pemerintah Cina untuk menyensor internet di negara mereka.

Memblokir URL

Ilustrasi internet . (novasolutions.ca)

Pada awal 2016 lalu tercatat sebanyak 6.500 domain yang berbeda, termasuk hampir 150 dari 1.000 domain teratas di web telah diblokir.

Bahkan ekspatriat di Cina yang terpaksa harus membayar layanan VPN untuk mengakses berbagai situs web yang telah diblokir.

Beberapa media sosial yang sudah tidak dapat diakses lagi di Cina antara lain seperti Google, Facebook, Twitter, IMDb dan YouTube.

Memblokir ratusan ribu konten

YouTube dengan Dark Theme. (socialsamosa.com)

Cina begitu ketat untuk menyaring konten-konten yang menurut mereka tak pantas.

Saking ketatnya, pemerintah Cina melarang penggunaan istilah gaul dalam iklan dan acara televisi.

Sensor yang ketat di Cina juga melarang acara televisi yang menceritakan perjalanan waktu baik di televisi maupun streaming online.

Memblokir pencarian tertentu

Ilustrasi Google. (Pexels)

Tidak hanya sosial medianya saja, tetapi beberapa kata kunci pencarian juga diblokir oleh pemerintah Cina lho.

Salah satunya pemerintah Cina memblokir pencarian untuk salah seorang pilitikus yang sangat dihormati terjerat sebuah skandal.

Hal tersebut yang membuat Google resmi meninggalkan Cina pada tahun 2010.

Mematikan seluruh konektivitas internet

Ilustrasi internet di Cina.(pixr8.com)

Pada Juli 2009 lalu saat provinsi Xinjiang barat tengah dilanda kerusuhan etnis yang merenggut nyawa hampir 200 orang dan Cina memadamkan internet di seluruh negara tersebut.

Alhasil hampir 20 juta penduduk provinsi tersebut mengalami mati suri akibat tidak ada internet dan butuh waktu satu tahun untuk memulihkannya.

Menakjubkan bukan? Bersyukurlah saat inik amu masih bisa berseluncur di internet dengan bebas.

BACA SELANJUTNYA

Sharp Greenovation Hadir di Yogyakarta, Acara Ini Pamerkan Produk Elektronik Ramah Lingkungan