hitekno.com - Cina terkenal sebagai negara penghasil barang-barang elektroik yang sudah ekspansi ke seluruh belahan dunia.
Tidak hanya itu, Cina juga menguasai pasar smartphone di berbagai negara di termasuk di Indonesia.
Namun, kalian juga pasti sudah tahu, pemerintah Cina juga sangkat ketat dalam membatasi konten yang tersebar di Internet mereka lho.
Pemerintah Cina juga telah memblokir berbagai media sosial seperti Twitter, Facebook, YouTube dan media sosial lainnya.
Berikut beberapa hal yang dilakukan pemerintah Cina untuk menyensor internet di negara mereka.
Memblokir URL
Bahkan ekspatriat di Cina yang terpaksa harus membayar layanan VPN untuk mengakses berbagai situs web yang telah diblokir.
Beberapa media sosial yang sudah tidak dapat diakses lagi di Cina antara lain seperti Google, Facebook, Twitter, IMDb dan YouTube.
Memblokir ratusan ribu konten
Saking ketatnya, pemerintah Cina melarang penggunaan istilah gaul dalam iklan dan acara televisi.
Sensor yang ketat di Cina juga melarang acara televisi yang menceritakan perjalanan waktu baik di televisi maupun streaming online.
Memblokir pencarian tertentu
Salah satunya pemerintah Cina memblokir pencarian untuk salah seorang pilitikus yang sangat dihormati terjerat sebuah skandal.
Hal tersebut yang membuat Google resmi meninggalkan Cina pada tahun 2010.
Mematikan seluruh konektivitas internet
Alhasil hampir 20 juta penduduk provinsi tersebut mengalami mati suri akibat tidak ada internet dan butuh waktu satu tahun untuk memulihkannya.
Menakjubkan bukan? Bersyukurlah saat inik amu masih bisa berseluncur di internet dengan bebas.
Berita Terkini
-
Kolaborasi AI Dataiku dan Palang Merah Singapura Atasi Krisis Bencana
-
Mengapa Kepercayaan Digital di Asia Pasifik Membutuhkan Sistem Terintegrasi
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media Melonjak 45,1 Persen Sepanjang 2025
-
Peran Penting Identitas Digital Dalam Sistem Akses Terintegrasi Di Asia
-
Mengenal Keunggulan Pippit AI, Sulap Rekaman Video Buram Jadi Jernih