Kamis, 25 April 2024
Agung Pratnyawan : Selasa, 22 Januari 2019 | 08:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Jelang Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Republik Indonesia bekerjasama dengan Facebook untuk mengawasi penyebaran hoax dan ujaran kebencian

''Bawaslu sejak tahun lalu bekerjasama dengan Facebook untuk melakukan pelatihan terkait ujaran kebencian dan hoax di media sosial,'' ucap Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar di Jakarta, Senin (21/1/2019).

Fritz menjelaskan, Bawaslu tidak hanya mengawasi jalannya Pemilu dari aktivitas di dunia nyata saja, namun juga mencakup media sosial dari calon presiden atau legislatif, hingga akun fiktif yang mendukung salah satu calon.

''Kita mengawasi media sosial dari pasangan calon dan di luar calon, misalnya kelompok pendukung calon, atau akun-akun bot,'' sambung Fritz.

Di era demokrasi dan kemajuan teknologi seperti sekarang ini, Fritz mengatakan pihaknya tidak bisa membatasi kebebasan masyarakat untuk berpendapat di berbagai platform media sosial.

Diskusi di Bawaslu, Jakarta. (Suara.com/Walda Marison)

Oleh karena itu, Bawaslu memerlukan bantuan dari Facebook untuk mengawasi penyebaran ujaran kebencian ataupun berita palsu.

''Salah satu konsekuensi demokrasi adalah kebebasan untuk berbicara. Tapi jika berpotensi untuk menyebarkan kebencian, maka kita akan mengawasi dan menyelesaikannya secara hukum. Kita sepakat untuk berkolaborasi dengan Facebook untuk mengawasi ujaran kebencian dan hoax di media sosial,'' imbuhnya.

Untuk mengidentifikasi akun penyebar ujaran kebencian di media sosial, Bawaslu mengklasifikasikannya ke dalam beberapa kategori.

Ada akun yang sebatas menyebarkan, ada pula yang sengaja membuat akun baru untuk membuat berita palsu dan ujaran kebencian terhadap pasangan calon presiden.

''Ada dua yang kami awasi dan berhubungan dengan Pemilu. Pertama soal penyebaran berita palsu dan ujaran kebencian. Bersama Facebook, kami bisa lebih aktif untuk mengawasi berita hoax. Kedua, mencakup dana kampanye politik di media sosial. Itu harus dilaporkan (calon) kepada kami. Jika ada yang tidak beres, akan kami tindak tegas,'' tutup Fritz.

Nantinya kerjasama antara Bawaslu dan Facebook ini diharapkan dapat meredam penyebaran hoax dan ujaran kebencian selama Pemilu 2019. (Suara.com/Liberty Jemadu)

BACA SELANJUTNYA

CEK FAKTA: Benarkah Kiai di Banten Dipaksa Disuntik Ketahanan Virus?