Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Beberapa waktu lalu Kominfo memberlakukan Registrasi Nomor Seluler Prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) agar identitas pemilik nomor tersebut dapat dilacak dengan mudah.
Sejak April tahun lalu peraturan tersebut sudah diberlakukan untuk masyarakat Indonesia. Pasalnya dalam beberapa tahun belakang, Indonesia marak dengan SMS penipuan hingga telepon.
SMS dari nomor yang tidak dikenal, berisi permintaan untuk mentransfer sejumlah dana ke nomor rekening tertentu. Pengguna telepon perlu waspada, siapa saja bisa dijadikan target korban penipuan dengan modus transfer dana.
Dilansir dari website OJK, kebanyakan pelaku penipuan sengaja membuat rekening palsu dengan menggunakan identitas tidak benar/ palsu agar kemudian hari tidak dapat ditangkap pihak kepolisian atas laporan tindak penipuan.
Baca Juga
Meski sudah diberlakukan registrasi nomor yang terbatas, SMS penipuan kini masih saja tersebar kemana-mana.
Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan Indonesia membuka layanan laporan FCC OJK.
Aduan tersebut bisa langsung dilaporkan dengan berbagai cara, yang pertama apabila menerima SMS dengan bentuk penipuan tersebut hubungi nomor 1-500-655 untuk melaporkan penipuan yang terjadi.
Cara yang kedua, apabila mendapatkan SMS berupa penipuan segera screen capture atau ambil tangkapan layar isi penipuan tersebut lalu kirim ke email konsumen@ojk.go.id.
Jadi, mulai sekarang lebih perhatikan isi SMS palsu dan penipuan yang masuk di nomor telepon kamu ya.
Jangan lupa laporkan ya di OJK!
Terkini
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
Berita Terkait
-
OJK Klaim BSI Sudah Kembali Normal, Meski Lockbit Ancam Sebar Data Nasabah
-
5 Situs Trading Saham Terpercaya, Aman dan Terdaftar Resmi
-
4 Fakta Kasus Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol: Tagihannya Bikin Ngilu, Ini Tips agar Tidak Tertipu
-
Wajib Waspada, Ini Deretan Pinjol yang Tidak Terdaftar di OJK
-
5 Aplikasi Pinjol yang Terdaftar di OJK, Patut Jadi Opsi untuk Kebutuhan Darurat
-
Mengenal Apa Itu Pinjol: Ini Bedanya yang Legal dan Ilegal, Jangan Sampai Salah Pilih
-
18 Aplikasi Pinjol OJK 2022, Solusi Khusus yang Kepepet, Ini Daftarnya
-
Deretan Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari, Hati-Hati Kena Penipuan
-
102 Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru per September 2022, Wajib Cek Sebelum Ajukan Peminjaman
-
Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru September 2022 Lengkap, Jangan Sampai Salah Pilih!