hitekno.com - Jumat (21/6/2019) kemarin, Presiden Joko Widodo atau Jokowi merayakan ulang tahun yang ke-58. Sebagai putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep tentu merencanakan surprise. Ala YouTuber kekinian, Kaesang Pangarep menyiapkan prank 'Bapak Tiri' untuk sosok yang ia sapa 'Bapak' ini.
Hal ini ia sampaikan dalam cuitan di akun @kaesangp yang kemudian menjadi viral di Twitter usai dibuat pada Jumat kemarin.
Melalui akun Twitter miliknya, Kaesang Pangarep bilang bahwa dirinya berencana membuat prank ''Bapak Tiri'' untuk Jokowi. Setiap tahapannya ia jelaskan dengan cukup detail dalam cuitannya tersebut.
Menurut rencana, dirinya akan melakukan panggilan telepon ke Jokowi dan menyampaikan bahwa beliau adalah bapak tirinya.
"Saya mau bikin prank "Bapak Tiri". Jadi ceritanya saya bakal telpon terus bilang bahwa beliau itu bapak tiri. Gimana gaes?'' tulis @kaesangp.
''Pasti kaget sih,'' tulis @kaesangp melanjutkan.
Sayangnya, satu jam kemudian, keyakinan Kaesang Pangarep berubah. Dirinya malah tidak yakin dan mengaku takut jika dirinya bakal dicoret dari Kartu Keluarga Jokowi.
''Takut dicoret dari KK,'' komentarnya tidak yakin.
"Plot twist ternyata emang anak tiri hasil mungut," tulis @kaca_helm menebak.
"Oke jangan lupa bikin thread "diusir dari negara oleh bapak sendiri"," komentar akun @elllzaamaliaa mengingatkan.
"Saya takutnya respon pak @jokowi malah "kamu tau dari mana? Nggak apa-apa walau begitu kamu sudah saya anggap anak kandung"," ungkap akun @RaldtFadjar.
Hingga artikel ini dibuat, rencana Kaesang Pangarep untuk buat prank 'Bapak Tiri' ke Jokowi yang ulang tahun ini sudah mendapat 2.229 retweets dan 12.833 likes dari sesama pengguna Twitter.
Berita Terkini
-
Intip Trik Praktis Menyimpan Video YouTube yang Bisa Jadi Pilihan
-
Roadmap 2045 Sri Harjono, Tinggalkan Indikator Pertumbuhan Ekonomi dan Fokus Lapangan Kerja Formal
-
Mengenal Gauth AI, Bantu Siswa dari Mencari Jawaban hingga Menguasai Pelajaran
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
Local Media Community: Masukan terhadap Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia