Selasa, 23 April 2024
Dinar Surya Oktarini : Rabu, 26 Juni 2019 | 08:45 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Baru-baru ini model kenamaan Gigi Hadid terkena gugatan pelanggaran hak cipta setelah mengunggah sebuah foto hasil paparazi di akun Instagram-nya.

Gugatan tersebut dilayangkan sebuah agen, Xclusive-Lee yang menuduh Hadid mengunggah salah satu karya fotonya di Instagram dan menurutnya hal itu melanggar hak cipta perusahaan.

Dalam pergulatan kasus tersebut, tim hukum Gigi Hadid tak ingin tinggal diam dan menegaskan bahwa dirinya mengunggah gambar dengan penggunaan yang adil.

Pasalnya Gigi Hadid merasa dirinya berkontribusi pada foto tersebut, dalam foto yang kini sudah dihapus dari Instagram-nya tersebut. Ia mengaku tersenyum dan pakaian yang dipakainya turut dalam kontribusinya.

Tim hukum Gigi Hadid juga mengatakan bahwa Gigi Hadid tak melanggar hak cipta apa pun karena ia berpose untuk kamera yang demikian dirinya berkontribusi banyak elemen yang dilindungi undang-undang hak cipta.

Gigi Hadid. (Instagram/@gigihadid)

Kini foto yang memperlihatkan Gigi Hadid berdiri di pinggir jalan tersenyum dengan pakaian denimnya sudah tak ada di akun Instagram-nya.

Dilansir dari laman The Verge, tim Hadid juga mengklaim bahwa dia tidak mendapatkan atau menghasilkan uang dari unggahan atau mendapatkan pihak Xclusive mendapatkan keuntungan tersebut.

''Nona Hadid hanya mengunggah ulang foto tersebut ke halaman Instagram-nya dan tidak berusaha mengeksploitasinya secara komersial'' tulis tim Gigi Hadid.

Tentu saja kasus ini tidak hanya dapat memengaruhi cara selebritas memperlakukan foto diri mereka sendiri dan budaya paparazi, tetapi juga memengaruhi akun penggemar yang diizinkan mengunggah ulang gambar.

BACA SELANJUTNYA

Alibaba Cloud Luncurkan Model AI Baru, Dorong Transformasi Inteligensi