Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Baru-baru ini model kenamaan Gigi Hadid terkena gugatan pelanggaran hak cipta setelah mengunggah sebuah foto hasil paparazi di akun Instagram-nya.
Gugatan tersebut dilayangkan sebuah agen, Xclusive-Lee yang menuduh Hadid mengunggah salah satu karya fotonya di Instagram dan menurutnya hal itu melanggar hak cipta perusahaan.
Dalam pergulatan kasus tersebut, tim hukum Gigi Hadid tak ingin tinggal diam dan menegaskan bahwa dirinya mengunggah gambar dengan penggunaan yang adil.
Pasalnya Gigi Hadid merasa dirinya berkontribusi pada foto tersebut, dalam foto yang kini sudah dihapus dari Instagram-nya tersebut. Ia mengaku tersenyum dan pakaian yang dipakainya turut dalam kontribusinya.
Baca Juga
Tim hukum Gigi Hadid juga mengatakan bahwa Gigi Hadid tak melanggar hak cipta apa pun karena ia berpose untuk kamera yang demikian dirinya berkontribusi banyak elemen yang dilindungi undang-undang hak cipta.
Kini foto yang memperlihatkan Gigi Hadid berdiri di pinggir jalan tersenyum dengan pakaian denimnya sudah tak ada di akun Instagram-nya.
Dilansir dari laman The Verge, tim Hadid juga mengklaim bahwa dia tidak mendapatkan atau menghasilkan uang dari unggahan atau mendapatkan pihak Xclusive mendapatkan keuntungan tersebut.
''Nona Hadid hanya mengunggah ulang foto tersebut ke halaman Instagram-nya dan tidak berusaha mengeksploitasinya secara komersial'' tulis tim Gigi Hadid.
Tentu saja kasus ini tidak hanya dapat memengaruhi cara selebritas memperlakukan foto diri mereka sendiri dan budaya paparazi, tetapi juga memengaruhi akun penggemar yang diizinkan mengunggah ulang gambar.
Terkini
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
Berita Terkait
-
Model Bahasa Kecil Baru Buatan Microsoft Mampu Ungguli ChatGPT
-
Saingi Samsung Galaxy Z Flip 4, Xiaomi Bakal Rilis HP Layar Lipat dengan Model Clamshell
-
Alibaba Cloud Umumkan Program Kemitraan Tongyi Qianwen, Apa Itu?
-
Alibaba Cloud Luncurkan Model AI Baru, Dorong Transformasi Inteligensi
-
GM akan Integrasikan ChatGPT ke Mobil, Apa Gunanya?
-
One Piece: 5 Buah Iblis yang Bisa Mengalahkan Nika
-
Harga HP Xiaomi Terbaru Maret 2023, Xiaomi 12T, Xiaomi 12, hingga Redmi Note 11 Pro
-
Cocok untuk Buka Toko Online, Ini Rekomendasi Suplier Dropship yang Layak Kamu Coba
-
Berambisi Meraih Laba, Startup DishServe Ubah Model Bisnis
-
Wajah Ferry Irawan di Foto Model Tampan Tahun 1990 Jadi Sorotan, Netizen: Paling Menakutkan