Jum'at, 19 April 2024
Agung Pratnyawan : Jum'at, 09 Agustus 2019 | 17:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berniat untuk melakukan pengawasan pada konten di YouTube dan Netflix. Apakah kamu setuju dengan tindakan KPI ini?

Seperti diketahui, selama KPI bertugas mekalukan pengawasan pada media siaran yang memakai spektrum frekuensi radio seperti Televisi dan Radio.

Namun kini KPI berniat untuk ikut melakukan pengawasan pada konten digital yang saat sedang populer seperti tayangan di Netflix dan YouTube.

Menyikapi hal ini, netizen pun bersatu membuat sebuah petisi online di Change.org dengan judul "Tolak KPI Awasi Youtube, Facebook, Netflix!"

Petisi online dibuat oleh Dara Nasution ditujukan kepada KPI, Komisi I DPR RI, dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

Menurut pantauan HiTekno.com (9/8/2019) sore, petisi online ini telah ditandatangani lebih dari 10 ribu netizen. Angka ini terus bertambah seiring waktu.

Padahal petisi online penolakan KPI untuk mengawasi konten digital seperti YouTube dan Netflix ini baru saja dibuat hari ini (9/8/2019).

Petisi online tolak KPI Awasi YouTube, Facebook, dan Netflix. (Change.org)

Dalam petisi online ini disoroti 4 poin penting. Yang pertama mencederai mandat berdirinya KPI menurut Undang-undang Penyiaran No.32 tahun 2002.

Kedua, disebutkan kalau KPI bukan lembaga sensor. Wewenang KPI menyusun dan mengawasi pelaksanaan Peraturan dan Pedoman Perilaku penyiaran serta Standar Program Siaran (P3SPS).

Ketiga, Netflix dan YouTube dianggap sebagai alternatif tontonan masyarakat selain televisi. Disampaikan pula dalam petisi kekecewaan pada KPI tidak bertindak tegas pada tayangan televisi.

Keempat, Masyarakat membayar dalam mengakses Netflix. Dalam petisi online ini disebutkan kalau Netflix adalah barang konsumsi bebas digunakan masyarakat.

Netflix. (unsplash/freestocks)

Itulah petisi online penolakan netizen pada rencana KPI untuk melakukan pengawasan konten digital seperti YouTube dan Netflix. Lebih lanjut, kamu bisa simak di link ini.

BACA SELANJUTNYA

Daftar Youtuber Indonesia dengan Subscriber Terbanyak, Nomor 1 Bukan Deddy Corbuzier