Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai mencabut blokir internet di Papua dan Papua Barat. Namun pencabutan ini tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap.
Setelah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan dan mempertimbangkan sudah mulai pulihnya kondisi beberapa kabupaten di wilayah Provinsi Papua, mulai Rabu (4/9/2019) pukul 23.00 WIT.
Secara bertahap, pemerintah mulai membuka blokir internet di Papua dan Papua Barat. Beberapa layanan dan akses internet segera bisa dirasakan.
Pembukaan blokir atas layanan data internet dilakukan di 19 Kabupaten di Provinsi Papua, yang meliputi Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.
Baca Juga
-
Mulai 4 September 2019 Blokir Internet di Papua Turun ke Level Kabupaten
-
Blokir Internet di Papua Akan Dicabut 5 September 2019, Tapi Ada Syaratnya
-
Kominfo Akui Sebanyak 300.000 Url Hoaks Terkait Papua Disebar di Internet
-
Blokir Internet di Papua Beda dengan Pembatasan Akses di Jakarta, Kenapa?
-
Bandingkan dengan Jakarta, Netizen Tuntut Kompensasi Internet Mati di Papua
Untuk 10 kabupaten di Provinsi Papua yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo, dan Nabire akan terus dipantau situasinya dalam 1 atau 2 hari ke depan.
Sedangkan di Provinsi Papua Barat, pembukaan blokir atas layanan data internet juga menghampiri 10 kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat, yaitu Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.
Sedangkan untuk Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kota Manokwari akan terus dipantau situasinya dalam 1 atau 2 hari ke depan.
Kominfo juga menyatakan bahwa pembukaan kembali blokir atas layanan data di sejumlah besar wilayah Papua dan Papua Barat dilakukan setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum/keamanan setelah mempertimbangkan situasi keamanan di wilayah-wilayah tersebut sudah pulih atau normal.
Selain itu, kebijakan Kominfo ini juga didasari pertimbangan sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan, dan provokasi terkait dengan isu Papua yang mulai menurun. (Suara.com/ Tivan Rahmat).
Terkini
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
Berita Terkait
-
HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
-
Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
-
Gandeng Universitas Terkemuka di Indonesia, Yandex Gelar Kampanye Kecerdasan Buatan
-
Geger Circle Stone di Tasikmalaya Disebut Bisa Beri Akses Internet Tanpa Kuota, Benarkah?
-
Mahfud MD: Anggaran Pembangunan BTS Kominfo Rp 3-4 T Cukup, Bukan Rp 10 T
-
Proyek Dikorupsi Menkominfo, Ketahui Apa Fungsi Penting BTS
-
Usai Johnny G Plate Tersangka, Mahfud MD Jelaskan Tak Ada Wamen Kominfo
-
Mahfud MD Izinkan Kejagung Usut Kasus Korupsi BTS di Kantor Kominfo
-
Tips Memilih Internet Service Provider, Simak Rambu-rambunya
-
5 Cara Cek Kecepatan Internet, Bisa dari Laptop dan HP