hitekno.com - Sebuah screenshot percakapan antara customer dan driver ojol belum lama ini menjadi viral di Instagram. Salah paham saat bercakap-cakap melalui fitur chat di aplikasi tersebut, customer dan driver ojol ini hampir baku hantam.
Unggahan ini pertama kali diunggah oleh akun @awreceh.id dan menjadi viral di Instagram pada Senin (9/9/2019) lalu.
Dalam screenshot tersebut, terlihat customer dan driver ojol yang sedang berbincang untuk menentukan titik penjemputan. Customer ini dibuat salah paham saat membaca pesan driver ojol yang menjemputnya.
''Di sebrang ya bang'' tulis driver ojol tersebut.
Memastikan titik penjemputan, customer mengira bahwa driver ojol tersebut memintanya untuk menyebrangi jalanan agar bisa bertemu dengan si driver ojol. Langsung saja, si customer menolak permintaan tersebut dan memutuskan untuk cancel orderan.
Salah paham, rupanya si driver ojol tersebut hanya memastikan lokasi penjemputan. Dalam pesannya, si driver ojol lupa membubuhkan tanda baca, sehingga kalimat tersebut malah terkesan sebagai kalimat perintah.
Kesal karena si customer memilih cancel orderan, driver ojol ini lalu membalas ketus dan menjelaskan bahwa dirinya akan segera menjemput si customer.
''Lah orang nanya bae-bae, tunggu situ gua ceburin lu'' balas driver ojol yang emosi.
''Ngakakkk'' tulis @y0ur.nailazzhr_.
''Itulah mengapa tanda baca patut diterapkan'' komentar akun @prince_of_crime_the_joker.
''AYO GELUD AKU GA SUKA KALIAN RUKUN CEBURIN AJA KE ATLANTIS AKU IKHLAS'' ungkap akun @sodehapp.
Sampai artikel ini dibuat, unggahan customer dan driver ojol yang hampir baku hantam karena salah paham ini sudah mendapat 150.300 likes dan 604 komentar netizen.
Berita Terkini
-
Intip Trik Praktis Menyimpan Video YouTube yang Bisa Jadi Pilihan
-
Roadmap 2045 Sri Harjono, Tinggalkan Indikator Pertumbuhan Ekonomi dan Fokus Lapangan Kerja Formal
-
Mengenal Gauth AI, Bantu Siswa dari Mencari Jawaban hingga Menguasai Pelajaran
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
Local Media Community: Masukan terhadap Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia