Selasa, 23 April 2024
Dinar Surya Oktarini : Kamis, 10 Oktober 2019 | 11:15 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Sebagai seorang YouTuber atau influencer mereka dituntut untuk memberikan konten baru dan menarik agar penontonnya suka. Namun tak sedikit pula yang konetennya menuai kontroversi.

Seperti yang dialami YouTuber Trisha Paytas, salah satu videonya ini membuat kontroversi di dunia YouTube.

Pasalnya video berjudul 'I AM TRANSGENDER (FEMALE TO MALE)' ini merupakan sebuah pengakuan bahwa dirinya merupakan transgender, karena merasa lebih maskulin dibanding feminim.

Dalam videonya juga, Trisha mengklaim dirinya seperti pria gay yang suka berdandan, bahkan ia juga tampak kebingungan saat menjelaskan tentang gendernya.

''Aku lebih cocok dengan pria. Orang selali menilai ada yang salah denganku karena aku tidak memiliki teman yang banyak tapi aku suka dengan wanita'' ungkapnya dalam video berdurasi 15 menit tersebut.

Ia juga mengaku menyuka wanita karena sifat sensivitasnya, oleh karena itu ia mengidentifikasi dirinya sendiri seperti pria gay.

YouTuber Trisha Paytas. (YouTube)

Pengakuannya tersebut tentu saja membingungkan netizen.

Menyadari bahwa video yang ia buat terlalu terbelit-belit, wanita 31 tahun ini mengatakan bahwa ia tidak ingin dikategorikan dalam satu gender saja.

Dalam pernyataannya ia mengatakan ''Ini bukan berarti aku bingung, ini karena aku mengidentifikasi sebagai keduanya. Jadi apakah aku transgender? Ya, seribu persen. Apakah aku teridentifikasi sebagai gender natural? Ya, seribu persen. Jadi di situlah aku berada dan aku merasa bebas dan merdeka'' tambahnya dalam video tersebut.

Video pengakuan Trisha Paytas transgender ini langsung membuat netizen memberikan kritikan pedas dan mendapatkan dislike sebanyak 99 ribu, bahkan beberapa netizen mengangap video tersebut hanya click bait agar ditonton banyak orang.

BACA SELANJUTNYA

Siapa YouTuber Indonesia dengan Penghasilan Tertinggi 2023, Bukan Raffi Ahmad