hitekno.com - Jelang libur Natal dan Tahun Baru (nataru) beberapa kawasan wisata termasuk, Malioboro selalu dikeluhkan oleh pengunjung terkait tarif parkir. Terkait hal ini, Gurbernur DIY, Sri Sultan HB X meminta Pemerintah Kota (pemkot) Yogyakarta untuk bertindak tegas, hal ini sebagai tindak lanjuti aduan masyarakat yang tengah viral di media sosial.
"Pemkot (jogja) harus tegas, lo iya," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan, Senin (23/12/2019).
Sultan pun meminta komitmen wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Sebab persoalan yang sama pernah terjadi beberapa waktu lalu. Sultan pernah meminta Haryadi untuk memberhentikan juru parkir yang terbukti menaikkan tarif parkir.
Selain tarif parkir yang mahal, ada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Malioboro yang dilarang berjualan selama sebulan karena menjual dagangannya dengan harga yang tidak wajar.
"Ya sekarang konsisten nggak wali kotanya (Haryadi Suyuti). Kan dulu saya suruh untuk memberhentikan (juru parkir)," ungkapnya.
"Ya memang karcisnya (tarif parkir progresif) harganya memang lain, bukan dinaikkan," jelasnya.
Sebagai informasi, viral tarif parkir mahal di kawasan Malioboro di Twitter. Akun @JogjaUpdate mengunggah foto disertai keterangan tarif parkir kendaraan yang tidak wajar dari tarif parkir mobil yang tertera Rp 10 ribu naik cukup tinggi menjadi Rp 35 ribu.(Suara.com/Galih Priatmojo)
Berita Terkini
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
DTI Series 2026 Hadirkan Kolaborasi Pemerintah dan Industri untuk Percepatan Transformasi Digital Indonesia
-
Kolaborasi AI Dataiku dan Palang Merah Singapura Atasi Krisis Bencana
-
Mengapa Kepercayaan Digital di Asia Pasifik Membutuhkan Sistem Terintegrasi
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media Melonjak 45,1 Persen Sepanjang 2025