Jum'at, 19 April 2024
Dinar Surya Oktarini : Selasa, 24 Desember 2019 | 13:15 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Jelang libur Natal dan Tahun Baru (nataru) beberapa kawasan wisata termasuk, Malioboro selalu dikeluhkan oleh pengunjung terkait tarif parkir. Terkait hal ini, Gurbernur DIY, Sri Sultan HB X meminta Pemerintah Kota (pemkot) Yogyakarta untuk bertindak tegas, hal ini sebagai tindak lanjuti aduan masyarakat yang tengah viral di media sosial. 

"Pemkot (jogja) harus tegas, lo iya," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan, Senin (23/12/2019).

Sultan pun meminta komitmen wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Sebab persoalan yang sama pernah terjadi beberapa waktu lalu. Sultan pernah meminta Haryadi untuk memberhentikan juru parkir yang terbukti menaikkan tarif parkir.

Selain tarif parkir yang mahal, ada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Malioboro yang dilarang berjualan selama sebulan karena menjual dagangannya dengan harga yang tidak wajar.

"Ya sekarang konsisten nggak wali kotanya (Haryadi Suyuti). Kan dulu saya suruh untuk memberhentikan (juru parkir)," ungkapnya.

Ilustrasi tempat parkir. (pixabay/owendesign)

Namun Sultan mengingatkan, ada beberapa kawasan parkir resmi milik pemerintah di kawasan Malioboro yang menerapkan tarif progresif. Sehingga semakin lama parkir maka tarif parkir akan semakin besar.

"Ya memang karcisnya (tarif parkir progresif) harganya memang lain, bukan dinaikkan," jelasnya.

Sebagai informasi, viral tarif parkir mahal di kawasan Malioboro di Twitter. Akun @JogjaUpdate mengunggah foto disertai keterangan tarif parkir kendaraan yang tidak wajar dari tarif parkir mobil yang tertera Rp 10 ribu naik cukup tinggi menjadi Rp 35 ribu.(Suara.com/Galih Priatmojo)

BACA SELANJUTNYA

Viral Pasutri Curi 5 Ponsel Milik Pengunjung PRJ, Endingnya Ketahuan dan Ditangkap Polisi