Hitekno.com - Situs resmi Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sleman menjadi korban dari oknum peretas yang tak bertanggung jawab. Ternyata ini bukan yang pertama kali terjadi di situs resmi Pengadilan Agama Sleman.
Terkait dengan diretasnya situs resmi ini, pihak Pengadilan Agama Sleman buka suara.
"Sekitar pukul 18.00 wib hari Minggu [12/1/2020], kami dapat kabar jika situs PA Sleman bermasalah. Setelah di cek memang benar, tapi setelah kami telusuri hanya tampilan utama saja yang dirubah orang (hacker) itu," Jelas Admin IT Pengadilan Agama Kabupaten Sleman, Priyo Purnomo kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Pihaknya menerangkan setelah informasi itu viral di media sosial, kata Priyo, pihak PA Sleman langsung menghubungi pihak rekanan untuk membenahi.
"Setelah ramai di media sosial kami langsung menghubungi pihak rekanan. Namun tidak bisa dikerjakan langsung (Minggu-red). Sehingga, baru hari ini (Senin) bisa ditangani," tuturnya.
Priyo menambahkan bahwa peretasan sudah dua kali terjadi pada situs Pengadilan Agama Sleman. Namun, pihaknya menduga kejadian hari ini dilakukan dengan hacker yang berbeda.
"Sudah dua kali terjadi di website kami, tapi kami pikir dua kejadian ini dilakukan orang berbeda. Pasalnya halaman awal dari situs ini juga berbeda dengan kejadian awal ," tambah Priyo.
Meski telah menjadi korban peretasan, Priyo menegaskan bahwa data yang ada di dalam situs terjaga dengan aman.
"Data yang ada di dalam sudah dalam keadaan aman. Tidak ada yang hilang arau rusak," tutur dia.
Disinggung apakah pelayanan terganggu dengan peretasan yang terjadi di situs PA Sleman, Priyo memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan normal.
Baca Juga:
Channel YouTube Ruben Onsu Diretas, Pelaku Benci Betrand Peto?
"Website itu berfungsi memberi informasi kepada masyarakat. Tapi pelayanan masyarakat langsung datang ke kantor, sehingga tidak ada gangguan soal pelayanan," terang dia.
Priyo menuturkan ke depan akan bekerjasama dengan pihak ketiga mengembangkan pengamanan di situs PA Sleman.
Ia juga akan bekerjasama kepada aparat hukum untuk menanggulangi peretasan yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab tersebut.
"Nantinya kami kembangkan lagi mungkin enkripsinya ditambah atau firewall-nya juga dibuat ketat. Artinya kami bicarakan lagi dengan pihak pengembang. Karena hacker ini termasuk tindak kejahatan yang membuat tak nyaman masyarakat kami juga meminta polisi untuk melacak hacker-hacker itu," katanya.
Itulah penjelasan mengenai situs resmi Pengadilan Agama Sleman yang diretas untuk kedua kalinya. (SuaraJogja.id/ Muhammad Ilham Baktora).
Berita Terkait
Berita Terkini
-
Netflix Adaptasi Tiga Novel Dee Lestari menjadi Original Series
-
Cara Membuat Makalah di HP dengan Word dan Google Docs: Praktis, Cepat, dan Anti Ribet!
-
Begini Cara Membuat Chatbot WhatsApp Business Tanpa Ribet, Cek Fitur dan Tips Maksimalin Penjualan!
-
3 Cara Menggunakan Voucher TikTok Shop Agar Diskon Muncul Saat Checkout
-
Cara Menambahkan Nada Dering di HP Samsung, Tambah Ringtone Kustom Tanpa Aplikasi Tambahan