Agung Pratnyawan | Amelia Prisilia
King of the King Pamer Saldo BNI Rp 720 Triliun, Netizen: Halo Ditjen Pajak

hitekno.com - Awal tahun 2020, netizen dibuat heboh dengan kemunculan berbagai kerajaan. Setelah Kerajaan Agung Sejagat, kembali muncul Kerajaan King of the King yang baru-baru ini pamer saldo BNI senilai Rp 720 triliun.

Kerajaan King of the King ini diketahui berada di Serang, Banten. Menjadi viral di media sosial, kerajaan ini pertama kali begitu gembar-gembor untuk melunasi hutang negara Indonesia.

Belum lama ini, akun Twitter @BigAlphaID mengungkap saldo rekening Kerajaan King of the King di Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp 720 triliun yang tersemat dalam sebuah surat konfirmasi bank yang bermeterai.

"Saldo rekening King of the King di BNI sebanyak Rp 720 triliun. Wuow!" tulis cuitan di akun @BigAlphaID.

Tidak diketahui mengenai bagaimana Kerajaan King of the King mendapatkan pendapatan fantastis ini. Namun, akun ini menjelaskan bahwa hal tersebut bisa saja terjadi karena calon pengikut kerajaan ini diharuskan untuk membayar Rp 1,7 juta setiap mendaftar.

"Halo @DitjenPakajRI" tulis netizen dengan akun @aherwinda_.

"Sebentar lagi dininu-ninu intel pajak" komentar pemilik akun @ahilmika.

"Beneran, coba bayangin kalau itu sultan beli SBR009, berapa bunganya dalam setahun? Bayangin dengan uang segitu sultan ini bisa beli benua Amerika" balas netizen dengan akun @penawarletihmu.

Terlepas dari benar atau tidaknya, unggahan @BigAlphaID mengenai saldo BNI Kerajaan King of the King ini sudah mendapat 1.000 retweets dan lebih dari 1.200 likes dari netizen sesaat setelah viral di media sosial.