Kamis, 28 Maret 2024
Dinar Surya Oktarini : Kamis, 13 Februari 2020 | 18:21 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Sebanyak 86 hoaks terkait virus corona berhasil diidentifikasi dan divalidasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggunakan mesin sensor konten negatif AIS.

Identifikasi atas beredarnya hoaks virus corona dilakukan sejak 23 Januari 2020, di mana ditemukan pesan berantai yang disebarkan melalui media sosial dan platform pesan instan.

”Rata-rata temuan hoaks virus Corona yang diidentifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Kominfo terdapat 4 hingga 6 hoaks setiap harinya,” ujar Kemeterian Kominfo dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta.

Hasil temuan hoaks, disinformasi dan kabar bohong terkait virus corona tersebar di beberapa daerah di Tanah Air seperti di Jakarta, Depok, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Solo, Jember, Jombang, Tulungagung, Makassar, Medan, Palembang, Tarakan, Pontianak, Lombok hingga Banda Aceh.

Beragam jenis hoaks yang disebarkan misalnya, pasien terinfeksi virus corona di RS maupun tersebar lewat bandara dan tempat-tempat umum.

Ilustrasi virus Corona. (YouTube/ Rajya Sabha TV)

Contoh hoaks yang ditemukan pada Selasa (11/2/2020), misalnya, beredar di media sosial Facebook yang menyebutkan ada Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok ditemukan meninggal dunia karena virus corona di pembangunan proyek Apartemen Meikarta, Cikarang Selatan.

Hal tersebut dibantah oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan yang mengatakan bahwa, TKA Tiongkok yang meninggal disebabkan karena faktor kecelakaan kerja, bukan karena virus corona.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah melakukan konferensi pers terkait hoaks virus corona pada Senin (3/2), yang mengungkapkan sebanyak 54 informasi hoaks, disinformasi dan kabar bohong tersebar melalui media sosial dan platform pesan instan. Kemudian, jumlah tersebut bertambah menjadi 86 hoaks per tanggal 12 Februari 2020. (Suara.com/Liberty Jemadu)

BACA SELANJUTNYA

CEK FAKTA: Kasus Korupsi BTS Bikin Surya Paloh Terancam Hukuman Mati, Benarkah?