Jum'at, 29 Maret 2024
Agung Pratnyawan : Sabtu, 22 Februari 2020 | 09:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Formula E atau gelaran balap mobil listrik rencananya akan digelar di Jakarta. Penggelaran balapan ini menimbulkan polemik yang cukup panjang.

Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membatalkan gelaran balap mobil listrik Formula E di kawasan cagar budaya Lapangan Merdeka dan Monumen Nasional (Monas).

Seruan tersebut terlampir dalam pernyataan sikap IAAI di Jakarta, Jumat (21/2/2020). Penolakan itu disampaikan untuk menyelamatkan situs cagar budaya Lapangan Merdeka dan Monumen Nasional.

"Mendesak agar Komisi Pengarah Situs Cagar Budaya Lapangan Merdeka dan Monumen Nasional (Monas) membatalkan izin pelaksanaan balap mobil Formula E di dalam area Situs Cagar Budaya Lapangan Merdeka dan Monumen Nasional," ujar Ketua IAAI Wiwin Djuwita Ramelan.

Wiwin menyebut pemanfaatan situs cagar budaya tersebut untuk penyelenggaraan Formula E mengenyampingkan kepatutan, sebagaimana layaknya cagar budaya yang dinilai penting sebagai lambang perjuangan bangsa Indonesia.

Suasana penanaman pohon di lokasi revitalisasi Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (4/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Menurut dia, pemanfaatan situs cagar budaya untuk ajang balap Formula E telah melanggar Undang Undang no 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang mengatur setiap pemanfaatan yang berpotensi kerusakan lingkungan, wajib didahului dengan kajian dampak lingkungan.

"Mendesak agar Pemprov DKI Jakarta segera menghentikan proses pembongkaran kawasan cagar budaya Lapangan Merdeka yang dapat mengakibatkan kerusakan lebih besar," ujar dia.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara Formula E akan melakukan pengaspalan di kawasan cagar budaya Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada awal Maret 2020.

Pengaspalan akan dilakukan di atas batu besar (cooblestone) yang telah ada di kawasan cagar budaya tersebut. Selain itu, Jakpro akan menyelesaikannya dalam 60 hari sebelum hari penyelenggaraan Formula E, atau pada 6 Juni.

Kawasan Monas, Jakarta. (Suara.com/ Risna Halidi)

"Sekarang yang penting bagaimana kita memanfaatkan cagar budayanya. Sama seperti Borobudur Prambanan yang dibuat acara Jazz," ujar Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

"Apakah merusak Borobudur? Apakah halaman yang termasuk cagar budaya? Iya. Terus masa tidak boleh memanfaatkan tanah, buktinya di situ ada Lenggang Jakarta," kata Dwi.

Itulah polemik Formula E yang mendapatkan penolakan oleh Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

BACA SELANJUTNYA

Pembalap Formula E Ini Diskors Usai Ketahuan Pakai Joki Gamer Pro