Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Johnny Plate, selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan bahwa pihaknya sanggup merampungkan regulasi terkait pusat data dalam satu pekan ke depan.
Regulasi tersebut diminta disusun oleh Presiden Joko Widodo untuk memudahkan rencana investasi pusat data dari sejumlah rakasasa teknologi seperti Microsoft, Amazon, Google, dan Alibaba di Indonesia.
âDalam seminggu itu ya selesai lah karena sebetulnya sudah mau selesai Permen (Peraturan Menteri) yang 23 pasal itu,â kata Plate yang ditemui di Gedung Kominfo Jakarta, Jumat (28/2/2020).
âNanti Permen harus dilaksanakan melalui proses peraturan kita harus ada sosialisasi, ada tenggat waktu, dan seterusnya, tapi dalam satu minggu mudah mudahan draf final sudah selesai,â lanjut Plate.
Baca Juga
-
Lapan Prediksi Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Dini Hari Nanti
-
Masuk ke Orbit Bumi, Asteroid Ini Berubah Jadi Bulan
-
Ramai Wacana Gojek dan Grab Merger, Ini Tanggapan Menkominfo
-
Warga Natuna Tolak WNI dari Wuhan, Menkominfo: Akibat Hoaks
-
Lagi, Menkominfo Minta Netflix Turunkan Harga di Indonesia
Dalam konferensi pengembang âDigital Economy Summit //DevCon/â yang digelar Microsoft, Kamis (27/2/2020), Presiden Joko Widodo mengatakan akan menyelesaikan regulasi sederhana dalam satu pekan ke depan terkait investasi untuk pusat data.
Regulasi tersebut dibuat karena saat ini RUU Perlindungan Data Pribadi belum selesai, masih dibahas pemerintah bersama DPR.
Menurut Plate, hal teknis tersebut akan diatur dalam Keputusan atau Peraturan Menteri karena bersifat lebih teknis dan detail.
âKita sedang menyiapkan Peraturan Menteri itu. Karena kalau dari UU ITE, peraturan yang terkait Permen itu setidaknya ada 23 pasal. Kalau bukan dari PP 71, ya ada 23 pasal kira-kira,â kata Plate.
Pasal-pasal tersebut, lanjut Plate, akan dimuat secara teknis di dalam Permen Kominfo yang saat ini sedang disiapkan.
Plate menambahkan, sejumlah perusahaan teknologi global, seperti Microsoft dan Amazon telah menyampaikan ketertarikan mereka untuk berinvestasi pusat data di Indonesia. (Suara.com/Liberty Jemadu)
Terkini
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
- Update Software Samsung Galaxy S24 Series, Hadirkan Pengalaman Display Vivid yang Makin Optimal
- Nuon Optimistis Dorong Transformasi Digital Melalui Inovasi di Industri Hiburan
- Google Resmi Ganti Bard Menjadi Gemini, Ini Tujuannya
- Kolaborasi Plan Indonesia dan Microsoft, Luncurkan Program AI TEACH for Indonesia
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Anggaran Pembangunan BTS Kominfo Rp 3-4 T Cukup, Bukan Rp 10 T
-
Proyek Dikorupsi Menkominfo, Ketahui Apa Fungsi Penting BTS
-
Usai Johnny G Plate Tersangka, Mahfud MD Jelaskan Tak Ada Wamen Kominfo
-
Mahfud MD Izinkan Kejagung Usut Kasus Korupsi BTS di Kantor Kominfo
-
Kalah Ramai dari Kasus Perceraian Desta, Ini 6 Fakta Kasus Korupsi BTS oleh Menkominfo Johnny G Plate
-
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Rugikan Negara Lebih dari Rp 8 T
-
Profil Johnny G Plate, Menkominfo yang Jadi Tersangka Korupsi BTS
-
Punya 46 Bidang Tanah, Segini Total Harta Kekayaan Johnny G Plate
-
Begini Penampakan Johnny G Plate Saat Pakai Rompi dan Diborgol, Berkas Sebutkan "Ada Setoran Setiap Rabu"
-
Tersangka Kasus Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Resmi Ditahan