Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Sejumlah tim siber Polda Metro Jaya akan dikerahkan untuk mengawasi adanya indikasi penimbunan masker yang dilakukan sejumlah toko online.
"Memang mereka banyak menjual dengan melalui media online ya, itu akan kita cek semua, tim siber kita akan menyelidiki semua. Kemudian kita akan mencari para pelaku yang menimbun," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (2/3/2020).
Yusri menyebutkan aksi ambil untung yang dilakukan oleh oknum penimbun adalah perbuatan melawan hukum. Aksi penimbunan itu juga telah membuat masker meroket hingga mencapai 20 kali lipat dari harga normal.
Dia mengatakan penimbunan untuk mencari keuntungan adalah tindak pidana seperti yang diatur dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.
Baca Juga
-
Kolom Erupsi Capai 6.000 Meter, Hashtag #Merapi Trending di Twitter
-
Aplikasi Pelacak Virus Corona Makin Laris Diunduh Pengguna
-
Menurut Ilmuwan, Virus Corona Bisa Hidup di Layar Smartphone selama 96 Jam
-
Fakta Mengerikan di Balik Salju Darah Antarktika, Harus Tahu!
-
Bukan Hanya Mars, Astronom Temukan Planet Baru yang Layak Dihuni
"Mereka menimbun kan untuk cari keuntungan dengan kurangnya masker di pasaran, sehingga masker bisa naik hingga lebih dari 100 persen dari harga Rp 20 ribu jadi Rp 500 ribu. Ini sudah suatu tindak kejahatan untuk menguntungkan diri sendiri, kita akan tindak," ujarnya.
Meski demikian, Yusri mengatakan, pihaknya akan tetap mengedepankan upaya preventif untuk menyelami indikasi penimbunan masker.
"Yang paling utama secara preventif ya, kita mengimbau kepada para pelaku ini sebaiknya jangan lah. Masyarakat kita butuh masker itu ya. Jangan dengan cara mengambil keuntungan diri sendiri terus merugikan masyarakat, itu paling utama ya," katanya.
Namun apabila ada oknum-oknum nakal yang mencoba mencari keuntungan dengan cara melawan hukum di tengah isu virus corona (Covid-19), polisi akan mengambil tindakan tegas. "Jalan terakhir ya penegakan hukum," katanya.
Yusri juga mengatakan pihak kepolisian sudah mendeteksi adanya indikasi penimbunan masker, tidak hanya di Jakarta, tapi juga di beberapa wilayah di Indonesia.
"Bukan saja di Jakarta tapi di Indonesia karena sekarang ini kan kurang, hilang dari pasaran. Memang ini modus operandi yang sering dilakukan apabila ada satu barang dibutuhkan dan itu bisa menghilang dari peredaran dan muncul dengan harga mahal," ujar Yusri.(Suara.com/Bangun Santoso)
Terkini
- Pakai Logo Huawei, Perusahaan Penjual Lampu Anti Nyamuk Didenda Rp 4,5 Miliar
- 5 Aplikasi Reksadana Terbaik 2023, Pemula Wajib Coba
- Sang Founder Dapat Penghargaan Innovation Heroes 2022, Begini Kiprah Startup Nyalanesia
- Tiru Bing, Ini yang akan Dilakukan Google pada Kecerdasan Buatan Bard
- Integrasi ChatGPT dan Bing Mulai Jalan, Apa Saja Kemampuannya?
- GoTo Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Perkuat Tata Kelola dan Efisiensi
- IFSOC: Implementasi UU PDP Harus Tetap Menjaga Pertumbuhan Ekosistem Fintech
- Zoho Workplace Hadirkan Platform Komunikasi Terpadu dan Teknologi Kolaborasi Baru
- Tak Hanya PHK Massal, Gaji Bos Zoom Dipotong hingga 98 Persen
- Saingi Google, Microsoft Pasang ChatGPT di Bing dan Edge
Berita Terkait
-
Integrasi Marketplace, Fitur SIRCLO Store Paling Diminati UMKM
-
Tawarkan HP RAM 12 GB Seharga Rp 1 Jutaan, Netizen Curigai Penjual di TikTok Ini
-
Pengertian Reseller, Cara Kerja dan Jenisnya dalam Penjualan
-
Apa Itu Dropship? Cara Kerja dan Manfaatnya untuk Online Shop
-
Cara Membuka Toko di Shopee, Ini Tutorial Lengkapnya
-
Canggih, Peneliti Kembangkan Masker yang Bisa Deteksi Virus
-
Tergiur Promo di Toko Online, Merek Sepatu Milik Cewek Ini Bikin Salfok
-
10 Kelebihan WordPress, Mudah untuk Membuat Website Sendiri
-
Naruto: Mengapa Kakashi Hatake Selalu Memakai Masker? Apa yang Disembunyikan?
-
Rombongan Anak Yatim Tak Bisa Masuk Gegara Nggak Pakai Masker, Respons Pegawai Ini Bikin Salut