Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Sejumlah tim siber Polda Metro Jaya akan dikerahkan untuk mengawasi adanya indikasi penimbunan masker yang dilakukan sejumlah toko online.
"Memang mereka banyak menjual dengan melalui media online ya, itu akan kita cek semua, tim siber kita akan menyelidiki semua. Kemudian kita akan mencari para pelaku yang menimbun," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (2/3/2020).
Yusri menyebutkan aksi ambil untung yang dilakukan oleh oknum penimbun adalah perbuatan melawan hukum. Aksi penimbunan itu juga telah membuat masker meroket hingga mencapai 20 kali lipat dari harga normal.
Dia mengatakan penimbunan untuk mencari keuntungan adalah tindak pidana seperti yang diatur dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.
Baca Juga
-
Kolom Erupsi Capai 6.000 Meter, Hashtag #Merapi Trending di Twitter
-
Aplikasi Pelacak Virus Corona Makin Laris Diunduh Pengguna
-
Menurut Ilmuwan, Virus Corona Bisa Hidup di Layar Smartphone selama 96 Jam
-
Fakta Mengerikan di Balik Salju Darah Antarktika, Harus Tahu!
-
Bukan Hanya Mars, Astronom Temukan Planet Baru yang Layak Dihuni
"Mereka menimbun kan untuk cari keuntungan dengan kurangnya masker di pasaran, sehingga masker bisa naik hingga lebih dari 100 persen dari harga Rp 20 ribu jadi Rp 500 ribu. Ini sudah suatu tindak kejahatan untuk menguntungkan diri sendiri, kita akan tindak," ujarnya.
Meski demikian, Yusri mengatakan, pihaknya akan tetap mengedepankan upaya preventif untuk menyelami indikasi penimbunan masker.
"Yang paling utama secara preventif ya, kita mengimbau kepada para pelaku ini sebaiknya jangan lah. Masyarakat kita butuh masker itu ya. Jangan dengan cara mengambil keuntungan diri sendiri terus merugikan masyarakat, itu paling utama ya," katanya.
Namun apabila ada oknum-oknum nakal yang mencoba mencari keuntungan dengan cara melawan hukum di tengah isu virus corona (Covid-19), polisi akan mengambil tindakan tegas. "Jalan terakhir ya penegakan hukum," katanya.
Yusri juga mengatakan pihak kepolisian sudah mendeteksi adanya indikasi penimbunan masker, tidak hanya di Jakarta, tapi juga di beberapa wilayah di Indonesia.
"Bukan saja di Jakarta tapi di Indonesia karena sekarang ini kan kurang, hilang dari pasaran. Memang ini modus operandi yang sering dilakukan apabila ada satu barang dibutuhkan dan itu bisa menghilang dari peredaran dan muncul dengan harga mahal," ujar Yusri.(Suara.com/Bangun Santoso)
Terkini
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
Berita Terkait
-
5 Tips Jitu Belanja POCO C65 Aman dan Nyaman di Toko Online
-
Ubisoft Tutup Gerai Online di China, Apa Sebabnya?
-
WordPress Insight Niagahoster, WooCommerce Permudah Buat Toko Online
-
Jualan Hampers atau Parcel Jelang Lebaran via Olshop? Simak Dulu Tipsnya
-
Lebaran Enaknya Jualan Apa di Olshop? Ini 5 Rekomendasinya
-
Vivo T2 5G Series Muncul di Toko Online, Ini Beragam Fitur Utamanya
-
Samsung Hadirkan Promo Khusus Ramadan, Ada Diskon hingga 39 Persen di Toko Online
-
Promo Ramadhan, Toko Online Samsung Diskon hingga 39 Persen
-
Apa Perbedaan Ecommerce, Marketplace dan Online Shop?
-
Daftar Ecommerce Populer yang Ada di Indonesia Bisa Jadi Alternatif Buka Toko Online