Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Kabar mengenai dua warga negara Indonesia positif virus corona sontak membuat netizen panik dan mulai mencari maskerd di sejumlah aptotek.
Namun, karena permintaan melonjak sejumlah stok masker di apotek ludes. Hal ini dimanfaatkan penjual masker di toko online dan e-commerce untuk menaikkan harga.
Kenaikan harga masker yang biasa dijual Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per box kini naik jadi ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Harga tak masuk akal ini membuat sejumlah netizen geram, karena stok makin langka namun harga makin melonjak.
Baca Juga
-
Netizen Setuju, Aming Kritik Kebijakan Pemerintah saat Tangani Corona
-
Siber Polisi Deteksi Adanya Indikasi Penimbunan Masker di Toko Online
-
Sharp Alih Fungsikan Pabrik TV Miliknya untuk Produksi Masker bedah
-
Kolom Erupsi Capai 6.000 Meter, Hashtag #Merapi Trending di Twitter
-
Jual Masker Satu Box Rp 325.000 di Twitter, Netizen Ini Auto Dihujat
Salah satu e-commerce yang berhasil ditelusuri HiTekno, harga masker bedah dengan merek tertentu dihargai mulai dari Rp 70.000 hingga 500.000.
Namun, di e-commerce lain juga terdapat masker dengan harga hingga belasan juta, yaitu Rp 14.600.000.
Tentu saja hal ini berbeda dengan sejumlah negara yang sudah terkena wabah virus corona sebelumnya yang malah membagikan masker untuk warganya secara gratis.
Masalah ini menjadi salah satu bahan penyelidikan tim siber polisi.
Dilansir dari Suara.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya mengatakan ''Memang mereka banyak menjual dengan melalui media online ya, itu akan kita cek semua, tim siber kita akan menyelidiki semua. Kemudian kita akan mencari para pelaku yang menimbun.''
Tak hanya itu, menurut Yusri aksi ambil untung yang dilakukan oleh oknum penimbun adalah perbuatan melawan hukum. Aksi penimbunan itu juga telah membuat masker meroket hingga mencapai 20 kali lipat dari harga normal.
Dia mengatakan penimbunan untuk mencari keuntungan adalah tindak pidana seperti yang diatur dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.
Yusri mengatakan akan menindak tegas oknum nakal yang mencoba mencari keuntungan dengan cara melawan hukum di tengah isu virus corona (Covid-19).
Gimana nih kalau menurut kamu harga masker yang melonjak tajam di tengah wabah virus corona ini?
Terkini
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
- Update Software Samsung Galaxy S24 Series, Hadirkan Pengalaman Display Vivid yang Makin Optimal
Berita Terkait
-
5 Tips Jitu Belanja POCO C65 Aman dan Nyaman di Toko Online
-
Ubisoft Tutup Gerai Online di China, Apa Sebabnya?
-
WordPress Insight Niagahoster, WooCommerce Permudah Buat Toko Online
-
Jualan Hampers atau Parcel Jelang Lebaran via Olshop? Simak Dulu Tipsnya
-
Lebaran Enaknya Jualan Apa di Olshop? Ini 5 Rekomendasinya
-
Selama Ramadan 2023, Transaksi Shopee Meningkat Belasan Kali Lipat Saat Sahur
-
Vivo T2 5G Series Muncul di Toko Online, Ini Beragam Fitur Utamanya
-
Samsung Hadirkan Promo Khusus Ramadan, Ada Diskon hingga 39 Persen di Toko Online
-
Promo Ramadhan, Toko Online Samsung Diskon hingga 39 Persen
-
Apa Perbedaan Ecommerce, Marketplace dan Online Shop?