hitekno.com - Beredar sebuah konten yang mengklaim anggaran diskon dan tarif listrik gratis yang diberikan negara berasal dari utang Bank Dunia sebesar Rp 5 triliun.
Informasi tersebut disebarkan oleh akun Facebook Yayyu Susillawaty pada Senin, 6 April 2020. Ia menambahkan narasi sebagai berikut.
“Nahhh ini maksud saya…
Setelahh wabah nya berhenti… (alhamdulilahh)… Amin
Nanti kedapannya kita harus bayar beban” yg di diskon sekarang… (hutang) wajib di bayar…”
Dalam gambar yang ia unggah, terdapat poster berlatar warna merah yang memuat foto Sri Mulyani.
Selain itu, terdapat logo Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di gambar itu. Poster itu juga berisi narasi sebagai berikut.
“Mohon berhemat listrik. Listrik gratis dan diskon yang diberikan negara dibiayai dengan utang dari Bank Dunia sebesar 5 triliun yang harus dibayar ke depan dengan uang rakyat juga. Karenanya tarif listrik ke depan bisa lebih mahal lagi. Kini kami juga tengah berjuang mencari bantuan dan pinjaman ke negara-negara Islam di Timur Tengah agar kebutuhan pangan rakyat di tengah wabah segera bisa terpenuhi.”
Benarkah klaim diskon listrik dibiayai utang Bank Dunia sebesar Rp 5 Triliun?
Berdasarkan cek fakta dan penelusuran turnbackhoax.id---jaringan Suara.com, klaim bahwa listrik gratis dan diskon yang diberikan negara dibiayai dengan utang dari Bank Dunia sebesar 5 triliun adalah tidak benar.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, informasi yang beredar mengenai subsidi tersebut dari pinjaman Bank Dunia 5 Triliun adalah hoaks.
Rahayu menjelaskan bahwa listrik dan diskon yang diberikan dalam rangka penanganan dan penanggulangan Covid-19 bersumber dari APBN 2020.
Dana tersebut diperoleh dari relokasi dan refocusing anggaran APBN 2020 dan difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan sumber sah lainnya.
Anggaran itu terdiri atas anggaran di bidang kesehatan Rp 75 triliun, perluasan Jaring Pengaman Sosial Rp 110 triliun, dukungan industri (insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat) Rp 70,1 triliun, dan pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional Rp 150 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan untuk mengalokasikan dana khusus penanganan virus corona atau covid-19 sebesar Rp405,1 triliun.
"Total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Cofid-19 adalah sebesar Rp405,1 triliun," jelas Presiden.
Dia melanjutkan, anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah aspek untuk penangangan virus yang tengah mewabah tersebut, antara lain:
- Rp75 triliun untuk bidang kesehatan
- Rp110 Triliun untuk social safety net (jaring pengaman sosial)
- Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR
- Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi.
Tidak ditemukan pula pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani di sumber-sumber yang kredibel bahwa diskon tarif listrik berasal dari utang Bank Dunia sebesar Rp 5 triliun.
Kesimpulan
Anggaran diskon tarif listrik selama tiga bulan berasal dari penambahan anggaran belanja sebesar Rp 3,5 triliun sebagai bagian dari tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak Covid-19 yang totalnya sebesar Rp 405,1 triliun.
Jadi, hasil cek fakta pada informasi yang disebarkan oleh akun Facebook Yayyu Susillawaty termasuk dalam konten yang menyesatkan atau atau Misleading Content.
Referensi
Berita Terkini
-
Intip Trik Praktis Menyimpan Video YouTube yang Bisa Jadi Pilihan
-
Roadmap 2045 Sri Harjono, Tinggalkan Indikator Pertumbuhan Ekonomi dan Fokus Lapangan Kerja Formal
-
Mengenal Gauth AI, Bantu Siswa dari Mencari Jawaban hingga Menguasai Pelajaran
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
Local Media Community: Masukan terhadap Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia