Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Kebijakan pemerintah Indonesia dalam membebaskan narapidana saat pandemi virus corona ramai jadi perbincangan. Kali ini muncul klaim yang menyebutkan hanya Indonesia satu-satunya negara membebaskan narapidana saat pandemi.
Klaim tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Intan pada 23 April 2020. Unggahannya itu diikuti tangkpan layar portal media Tvonenews.com yang berjudul 'Yasonna Minta Napi yang Dibebaskan Kembali ke Lapas'.
Berikut isi narasinya:
"Suruh siapa narapidana dibebaskan. Hanya di negara +62. Kalau sudah keluar mana bisa kembali ke Lapas. Kayak nonton sinetron Indosiar z."
Baca Juga
Benarkah klaim bahwa hanya di Indonesia yang membebaskan narapidana di tengah pandemi corona?
Penjelasan
Berdasarkan cek fakta dan hasil penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Selasa (28/4/2020), klaim hanya di Indonesia yang membebaskan narapidana di tengah pandemi corona adalah klaim yang salah.
Berita pada portal media Tvonenews tersebut telah dihapus dan dimuat ulang dengan judul "Yasonna Minta Eks Napi yang Kembali Berulah Dikembalikan ke Lapas" pada Rabu (24/4/2020). Dalam berita yang dimuat ulang tersebut juga ada klarifikasi terkait kesalahan judul berita sebelumnya.
Mengutip dari Katadata.co.id dan Detik.com, beberapa negara di dunia juga melakukan kebijakan yang sama dengan Indonesia, yakni membebaskan narapidana di tengah pandemi corona.
Negara-negara tersebut antara lain Jerman yang membebaskan sebanyak 40 ribu napi, Iran 85 ribu napi, dan Kolumbia membebaskan lebih dari 4 ribuan tahanan. Tak hanya itu, Turki juga membebaskan puluhan ribu napi demi menghindari bahaya virus corona.
Di Indonesia sendiri telah membebaskan sebanyak 38.822 napi hingga Senin (20/4/2020). Kebijakan tersebut merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.
Pembebasan hanya berlaku pada napi umum dan anak yang tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tidak sedang menjalani subsider, dan bukan warga negara asing, termasuk narapidana korupsi dan terorisme.
Kesimpulan
Berdasarkan cek fakta dan penjelasan tersebut maka disimpulkan klaim hanya Indonesia yang membebaskan napi di tengah pandemi corona adalah klaim yang salah. Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang salah. (Suara.com/ Chyntia Sami Bhayangkara).
Terkini
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
- Update Software Samsung Galaxy S24 Series, Hadirkan Pengalaman Display Vivid yang Makin Optimal
- Nuon Optimistis Dorong Transformasi Digital Melalui Inovasi di Industri Hiburan
- Google Resmi Ganti Bard Menjadi Gemini, Ini Tujuannya
- Kolaborasi Plan Indonesia dan Microsoft, Luncurkan Program AI TEACH for Indonesia
Berita Terkait
-
Bersama Xiaomi 14, Dihadirkan Juga Xiaomi Watch S3, Xiaomi Watch 2, dan Xiaomi Smart Band 8 Pro di Indonesia
-
Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
-
Memeriahkan Ramadan, POCO Indonesia Hadirkan Harga Menarik
-
HP Flagship Xiaomi 14 Siap Hadir ke Indonesia, Catat Tanggalnya
-
Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
-
Performa hingga Fitur, Apa Saja Kelebihan POCO M6 Pro
-
Andalkan Desain Stylish dan Kemampuan Fotografi, Cek Berapa Harga Vivo V30 di Indonesia
-
Redmi Note 13 Series Resmi Diluncurkan, Cek Seperti Apa Jajaran HP Baru Xiaomi Indonesia Ini
-
Akhirnya Resmi, Ini Daftar Harga Redmi Note 13 Series di Indonesia
-
Tak Hanya Performa dan Harga yang Menarik, POCO M6 Pro Juga Didukung After Sales Memadai