Kamis, 25 April 2024
Agung Pratnyawan : Kamis, 30 April 2020 | 14:33 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Viral di media sosial seorang pengemudi ojek online atau driver ojol kena tipu Rp 100 juta. Curhatannya pun menarih perhatian netizen.

Terlebih saat pandemi COVID-19 ini, banyak pihak yang sedang kesusahan. Namun malang driver ojol Muhammad Adkhan malah kehilangan Rp 100 juta yang ada di rekeningnya.

Kejadian tersebut ia bagikan melalui akun sosial media Instagram pribadinya @adkhan1106 pada 28 Maret 2020 lalu. Ia mengunggah kronologi bagaimana uang Rp 100 juta miliknya raib.

Ia juga sudah melapor ke pihak kepolisian dengan membawa bukti Surat Laporan Polisi.

"Assalamualaikum wr. wb. Perkenankan saya mau sedikit curhat. Di tengah sepinya orderan ojol, ada saja orang yang tega mendzolimi saya. Mereka mencuri uang tabungan di ATM saya." tulisnya melalui unggahan akun Instagram pribadinya.

"Modusnya dengan cara menawarkan bantuan memasukan kartu dengan mesin ATM yang (ternyata) sudah diganjal. Kejadian di pasar Tegal Danas Cikarang,” tambahnya.

Driver ojol tersebut mengakui hanya bisa pasrah atas yang terjadi pada dirinya. Ia juga sudah melaporkan kepada pihak berwajib.

Driver ojol yang kena tipu Rp 100 juta (Instagram-adkhan1106)

"Saya hanya bisa pasrah sama Allah SWT, uang sebanyak Rp100 juta itu hasil jerih payah selama 7 tahun yang didapat dari peluh keringat dan tetes air mata. Saya sendiri sudah berusaha ikhtiar melaporkan ke pihak kepolisian yang berada di Cikarang pusat," ungkapnya pada postingan itu.

Namun, kisah itu kini sudah menemui titik terang. Baru-baru ini, kepolisian dari Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelakunya.

Pelaku diringkus Kepolisian

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengemukakan sudah ada 8 tersangka yang ditangkap petugas. Ternyata mereka sudah pernah melakukan kejadian serupa sebanyak 3 kali di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Korban ini ada tiga yang melapor, pertama ojol yang mengalami kerugian Rp 100 juta. Ada juga laporan dari inisial J dengan kerugian Rp 35 juta dan C mengalami kerugian Rp 8,5 juta," ujar Yusri Yunus, seperti dikutip dari Antara.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun lamanya.

Itulah kisah curhatan driver ojol yang kena tipu hingga Rp 100 juta di saat situasi susah. Kisahnya jadi perhatian netizen hingga viral di media sosial. (Suara.com/ Gagah Radhitya Widiaseno).

BACA SELANJUTNYA

Lihat Adegan FTV Tukang Makeup Keliling, Baru Sadar Kejanggalannya Setelah Viral