Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Google digugat senilai 4 miliar poundsterling, di tengah klaim raksasa teknologi itu secara ilegal kumpulkan informasi selama penelusuran pribadi pengguna.
Masalahnya tampaknya berada pada Mode Penyamaran Google, yang memungkinkan pengguna menjelajahi web secara pribadi.
Pengacara dari firma hukum Boies Schiller Flexner mengklaim bahwa Google mengumpulkan informasi dari sesi penjelajahan ini. Bahkan, ketika orang-orang tersebut secara tegas mengikuti rekomendasi Google untuk mencegah pelacakan atau pengumpulan informasi pribadi dan komunikasi mereka.
Saat menjelajah dalam Mode Penyamaran, Google menyatakan bahwa pihaknya tidak menyimpan riwayat penjelajahan, cookie, data situs, dan data Anda yang dimasukkan ke dalam formulir.
Baca Juga
-
Terpopuler: 9 Gempa Beruntun di Selat Sunda dan Editan Foto Bikin Geli
-
Salfok dengan Telinga Raisa, Netizen: Edit Bagian Rambutnya Berlebihan
-
Setelah Ditunda, Sony Umumkan Acara PlayStation 5 Akan Digelar 11 Juni
-
Dipakai untuk Pantau Anak, Aplikasi Google Family Link Malah Dihujat
-
Facebook Memungkinkan Pengguna Cadangkan ke Google Photos
Namun, raksasa teknologi itu sangat jelas mengungkapkan bahwa unduhan dan bookmark masih akan disimpan.
Gugatan tersebut mengklaim bahwa Google secara diam-diam melacak pengguna melalui berbagai metode, termasuk Google Analytics, Manajer Iklan Google dan tombol Masuk Google.
Google membantah klaim ini.
"Mode penyamaran di Chrome memberi Anda pilihan untuk menjelajahi internet tanpa aktivitas Anda disimpan ke browser atau perangkat Anda. Seperti yang kami nyatakan dengan jelas, setiap kali Anda membuka tab penyamaran baru, situs web mungkin dapat mengumpulkan informasi tentang aktivitas penjelajahan Anda selama sesi Anda," tutur seorang juru bicara Google, dilansir laman Mirror, Selasa (9/6/2020).
Sebagai pembuktiannya, Google menawarkan 4.000 pounsterling tersebut buat pengguna yang menemukan bukti terkait hal ini.
Agar memenuhi syarat, Anda harus menggunakan Mode Penyamaran Google sejak 1 Juni 2016.
Namun, Google tetap teguh pada pendiriannya dan membantah terhadap klaim tersebut.
"Jadi kami belum menerima pembayaran!" tegas juru bicara tersebut.(Suara.com/Dythia Novianty)
Terkini
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
- Update Software Samsung Galaxy S24 Series, Hadirkan Pengalaman Display Vivid yang Makin Optimal
- Nuon Optimistis Dorong Transformasi Digital Melalui Inovasi di Industri Hiburan
- Google Resmi Ganti Bard Menjadi Gemini, Ini Tujuannya
- Kolaborasi Plan Indonesia dan Microsoft, Luncurkan Program AI TEACH for Indonesia
Berita Terkait
-
Google Resmi Ganti Bard Menjadi Gemini, Ini Tujuannya
-
Apa itu Google Gemini? Teknologi AI Pesaing ChatGPT
-
Mission EVO Rilis di Google Play Store, Game Survival Shooter Terbaru
-
Google Disinyalir akan Sajikan Layanan Cloud Gaming via Youtube
-
Cara Main Mobile Legends Bang Bang di PC Pakai Google Play Beta
-
Bagaimana Meningkatkan Skill SEO Lewat Praktik Website dan Kemampuan Analisis
-
Pengguna Fitbit Punya Opsi untuk Login dengan Akun Google, Semua Data Bisa Diakses
-
Ngotot Minta WFH, Karyawan Google Ancam Walkout!
-
Android 14 Beta 3 Akhirnya Meluncur, Bawa Perubahan Apa Saja?
-
Pengguna Fitbit Kini Punya Opsi untuk Login dengan Akun Google