Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Netizen di media sosial tengah dihebohkan dengan jual beli uang koin yang harganya fantastis. Bahkan koin pecahan Rp 1000 gambar kelapa sawit dihargai sampai ratusan juta rupiah.
Transaksi jual beli uang koin ini ternyata ditemukan di berbagai marketplace online. Dengan harga yang fantastis, netizen temukan banyak toko online yang menjualnya.
Pantauan Suara.com, Rabu (17/6/2020), uang koin pecahan Rp 1000 gambar kelapa sawit dijual hingga Rp 300 juta di sebuah situs jual beli online terkemuka.
Beberapa penjual lain menghargai uang koin Rp 1.000 gambar kelapa sawit itu puluhan juta rupiah.
Baca Juga
-
Pakai Tabungan Koin, Bocah Ini Ikut Sumbang Beli APD untuk Tenaga Medis
-
Balita Telan Koin hingga Dioperasi, Ibu Bagi Pengalaman Berharga ke Netizen
-
Sisihkan Uang Saku, Dua Bocah Ini Beli Smartphone dengan Sekantong Koin
-
Bikin Haru, Ayah Ini Kumpulkan Koin untuk Beli Smartphone Impian Anaknya
-
Harganya Mencapai Rp 24 Miliar, Ini Koin Langka Kembalian Makan Siang
Rata-rata uang koin yang dijual tersebut diproduksi sekitar tahun 1990-an.
Para penjual uang koin pecahan Rp 1.000 ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Bank Indonesia melalui akun Twitter resminya lantas memberikan pernyataan yang masih berkaitan dengan kejadian viral ini.
Awalnya seorang netizen bertanya kepada admin akun @bank_indonesia, "Assalamualaikum, saya mau nanya jika saya ingin menukarkan nilai uang kelapa sawit tahun 1996 di bank indonesia masih bisa kah?"
Bank Indonesia menjelaskan bahwa uang koin tersebut masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
"Uang pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut/ditarik dari peredaran," tulis @bank_indonesia, Senin (15/6/2020).
Artinya, uang koin Rp 1.000 ini dapat ditukarkan dengan nominal yang sama.
Uang nominal Rp 1.000 yang telah ditarik dari peredaran adalah tahun emisi tahun 1975, 1980, 1987 yang berupa uang kertas.
Selain itu, Bank Indonesia juga menjelaskan uang koin Rp 200 masih berlaku.
"Uang pecahan kecil nominal Rp200 selama masih dinyatakan berlaku, maka dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah," tulis @bank_indonesia, dikutip Suara.com, Rabu (17/6/2020).
Itulah kehebohan netizen yang menemukan uang koin Rp 1000 gambar kelapa sawit yang kini dijual dengan harga fantastis. (Suara.com/ Rifan Aditya).
Terkini
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
- Update Software Samsung Galaxy S24 Series, Hadirkan Pengalaman Display Vivid yang Makin Optimal
- Nuon Optimistis Dorong Transformasi Digital Melalui Inovasi di Industri Hiburan
- Google Resmi Ganti Bard Menjadi Gemini, Ini Tujuannya
- Kolaborasi Plan Indonesia dan Microsoft, Luncurkan Program AI TEACH for Indonesia
Berita Terkait
-
Cheat Uang di GTA 5 Online, Emang Ada?
-
Messi Batal Datang Netizen Meradang, Akun Instagram Erick Thohir Banjir Komplain
-
Istri PNS Golongan I Bisa Dapat Uang Rp 94 Juta dari Pemerintah, Cek Ketentuannya di Sini
-
Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Santri Boleh Zina Asal Punya Uang
-
VIDA dan SIJITU Tawarkan Solusi Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
-
Kode Cheat SimCity 2000 Terlengkap 2023
-
Diinisiasi Petinggi OpenAI, Proyek Kripto Worldcoin Incar Pendanaan Anyar
-
Cara Kirim Uang THR Pakai DANA Kaget, Satu Langkah Tanpa Ribet!
-
Lewat Fitur di Aplikasi, Jenius Bantu Pengguna Kelola Uang Jelang Lebaran
-
Cara Top Up E-Toll Lewat DANA untuk Persiapan Mudik Lebaran 2023