Sabtu, 20 April 2024
Agung Pratnyawan : Selasa, 07 Juli 2020 | 16:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Netizen tengah dihebuhkan sebuah pernikahan online yang digelar menggunakan video call. Akad nikah ini pun viral di media sosial.

Video pernikahan online dengan video call ini pun ramai jadi pembicaraan netizen hingga viral di media sosial.

Proses akad nikah melalui video call lantaran kedua mempelai terpisah jarak antara Malaysia dan Indonesia.

Rekaman kejadian saat pernikahan online ini diunggah ke kanal YouTube Mol bromot pada Sabtu (4/7/2020).

Berdasarkan informasi yang beredar, sang mempelai pria bernama Dayah. Ia saat ini berada di Malaysia untuk bekerja.

Sementara, si mempelai wanita bernama Muliati. Wanita itu tinggal di Kidang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Akad nikah Dayah dan Muliati tersebut dilakukan pada Sabtu, 4 Juli 2020. Terlihat sejumlah warga hadir menyaksikan prosesi tersebut.

Viral Pernikahan Online Malaysia-Lombok, Akad Nikah Lewat Video Call (Screenshot YouTube Mol bromot)

Dalam video, Muliati terlihat memakai mukena dan duduk bersila di tengah-tengah warga. Ia duduk di depan seorang pemuka agama yang bertugas menikahkannya dengan Dayah.

Sang mempelai pria, Dayah mengucapkan ijab kabul via video call. Ia dibimbing oleh pemuka agama yang saat itu memakai peci hitam, baju koko warna hijau dan surban.

Akun YouTube Mol bromot mengatakan bahwa pasangan ini saling menyanyangi. Namun karena terhalang waktu dan tempat mereka memutuskan melangsungkan akad nikah secara online.

"Pasangan kekasih yang saling menyayangi namun, terhalang waktu dan tempat. Kekasihnya Dayah yang saat ini berada di rantauan negri jiran Malaysia 4 bulan berlalu. Sedangkan Muliati berada di Lombok," tulis Mol bromot.

"Kesetian kedua pasangan kekasih ini saking takutnya untuk ditinggalkan akhirnya mereka menikah, walaupun lewat media sosial," imbuhnya.

Video pernikahan online ini juga diunggah oleh akun Instagram @nyonya_gosip pada Minggu (5/7/2020). Beberapa warganet mendebatkan pernikahan ini.

"Brembe hukumnya iku... Sah ato ndek," komentar Manan Darek.

Seorang warganet mengatakan pernikahan online seperti ini tidak sah karena dianggap tidak satu majelis.

"Istighfar bae, menikah secara online itu nggak ada sahnya, memang ada ulama yang berpendapat sah dan ada ulama mengatakan kalo menikah secara online itu tidak sah. Dikarenakan itu tidak satu majelis, yang paling baik tepatnya ikut dengan ulama yang tak sah, karena itu tidak satu majlis," kata Malik Malik.

Walau begitu ada netizen yang mendoakan pasangan yang terpisah jarak Malaysia dan Indonesia ini.

"Lebih mantap lagi, suaranya masukkan ke sound sistem, biar tambah kuat tu, hehehe, sukses mas bro, semoga menjadi keluarga sakinah mawadah warohmah," ujar WOY channel official.

Video selengkapnya pernikahan online di Lombok dapat disaksikan di sini.

Itulah pernakahan online yang viral di media sosial, akah nikah degelar menggunakan video call dari Malaysia dan Lombok. (Suara.com/ Rifan Aditya).

BACA SELANJUTNYA

Cara Pakai Kalkulator Hari Jadian untuk Menghitung Lama Pacaran