hitekno.com - Beredar postingan di media sosial yang mengklaim kalau Raja Thailand Maha Vajiralongkorn telah menggelar acara sholawat untuk memohon agar virus corona menghilang.
Klaim ini juga menybutkan kalau sholawat ini digelar Raja Thailand Maha Vajiralongkorn bersama sang istri dan warganya.
Kabar tersebut pertama kali diunggah oleh akun @Topan Topan melalui Facebook.
Ia menyertakan sebuah foto dimana Raja Vajiralongkorn terlihat menengadahkan tangan seperti sedang berdoa dalam cara Islam.
"Raja Thailand dan istrinya bersholawat agar corona hilang dari dunia dan negeri ini. Subhanallah, amin. Please feel free for share," tulis @Topan Topan via Facebook.
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran cek fakta Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, diketahui bahwa foto yang dilampirkan oleh akun Facebook @Topan Topan bukan foto saat Raja Thailand menggelar acara sholawat.
Foto tersebut pertama kali diunggah di situs Internasional Quran Recitation Association(IQRA) iqrabd.org pada tanggal 6 April 2019. Saat itu, Raja Thailand tengah menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar tiga hari sebelum berita itu terbit.
Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari negara-negara tetangga, termasuk Indonesia. Pemerintah Thailand telah melaksanakan konferensi tersebut selama tiga tahun terakhir untuk menghormati umat muslim yang ada di Thailand.
KESIMPULAN
Dari penjelasan cek fakta di atas, maka bisa ditarik kesimpulan bahwa kabar yang menyebut Raja Thailand menggelar acara sholawat untuk menghilangkan corona adalah kabar hoaks. Informasi tersebut sengaja dimanipulasi untuk menghasilkan konten yang menyesatkan. (Suara.com/ Ruhaeni Intan).
Berita Terkini
-
Intip Trik Praktis Menyimpan Video YouTube yang Bisa Jadi Pilihan
-
Roadmap 2045 Sri Harjono, Tinggalkan Indikator Pertumbuhan Ekonomi dan Fokus Lapangan Kerja Formal
-
Mengenal Gauth AI, Bantu Siswa dari Mencari Jawaban hingga Menguasai Pelajaran
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
Local Media Community: Masukan terhadap Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia